Cegah Bahaya Listrik dengan Sistem Pentanahan
- 21 Mar 2026 22:04 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Ketiadaan grounding pada instalasi listrik rumah menjadi ancaman serius bagi keselamatan penghuni. Sistem sederhana ini berfungsi sebagai pelindung utama dari risiko sengatan listrik hingga kebakaran.
Grounding atau pentanahan bekerja menyalurkan kelebihan arus listrik langsung ke tanah secara otomatis. Tanpa sistem ini, arus sisa dapat mengalir ke bodi logam peralatan rumah tangga.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko sengatan listrik saat perangkat disentuh. Bahkan, kegagalan isolasi kecil dapat berdampak fatal bagi keselamatan manusia.
Keberadaan sistem pembumian menjadi kewajiban dalam setiap bangunan untuk menjamin keamanan. Seperti dikutip dari wijayaindotechprotection.com, kelalaian pemasangan grounding dapat memicu risiko serius.
Selain melindungi manusia, grounding juga berfungsi menetralkan lonjakan tegangan akibat petir. Sistem ini membantu melindungi peralatan elektronik dari kerusakan permanen.
Tanpa perlindungan tersebut, perangkat seperti televisi dan komputer rentan rusak akibat lonjakan arus. Kondisi ini juga dapat memicu kebakaran jika terjadi gangguan listrik besar.
Pemilik rumah disarankan melakukan audit instalasi listrik secara berkala. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan seluruh sistem proteksi berfungsi optimal.
Salah satu indikator keamanan adalah nilai resistansi pembumian yang harus berada di bawah 5 Ohm. Standar ini menjadi acuan untuk menjamin efektivitas sistem grounding.
Penggunaan material seperti batang tembaga murni dianjurkan untuk meningkatkan kualitas penghantaran arus. Material ini memiliki daya hantar tinggi dan tahan lama dalam berbagai kondisi.
Perbaikan sistem grounding sejak dini menjadi investasi keselamatan jangka panjang. Langkah ini penting untuk melindungi penghuni dari risiko listrik yang tidak terlihat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....