Penguatan SDM, RRI Palembang Terapkan Target 36 JP
- 09 Feb 2026 10:52 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor penting menjaga kualitas kinerja lembaga penyiaran publik. Di lingkungan RRI Palembang pengembangan kompetensi pegawai menjadi perhatian serius manajemen.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjawab tantangan perubahan teknologi serta kebutuhan masyarakat akan informasi berkualitas. RRI Palembang menilai kompetensi pegawai menentukan mutu layanan siaran publik.
Berdasarkan Nota Dinas Direktur Utama LPP RRI Nomor ND-232/DIR.SDMU/KP.01/01/2026 setiap pegawai diwajibkan memenuhi target pengembangan kompetensi. Target minimal yang harus dipenuhi sebesar 36 Jam Pelajaran.
Kebijakan tersebut mendorong pegawai aktif mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan. Pengembangan dapat dilakukan melalui kegiatan internal maupun pelatihan dari luar instansi.
Target 36 JP dirancang sebagai upaya sistematis meningkatkan kapasitas pegawai secara menyeluruh. Peningkatan mencakup kompetensi teknis manajerial serta sosial kultural.
Berbagai bentuk pembelajaran dapat dimanfaatkan pegawai untuk memenuhi target tersebut. Metode pembelajaran meliputi pelatihan bimbingan teknis workshop hingga coaching.
Selain itu pegawai juga dapat mengikuti seminar diklat serta mentoring sesuai kebutuhan tugas. RRI Palembang juga mendorong pembelajaran mandiri dan berkelompok.
Pencapaian target kompetensi menjadi indikator komitmen pegawai terhadap peningkatan kinerja. Hal ini juga mencerminkan keseriusan lembaga dalam pengembangan sumber daya manusia.
Manajemen RRI Palembang menilai peningkatan kompetensi berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Pegawai yang kompeten dinilai mampu beradaptasi dengan dinamika penyiaran.
Melalui kebijakan ini RRI Palembang berharap terwujud tata kelola lembaga yang profesional. Penguatan kompetensi diharapkan mendukung peran RRI sebagai penyiaran publik terpercaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....