Mengenal Drone: Teknologi Udara Tanpa Awak Kian Populer

  • 25 Jun 2025 14:51 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang: Dalam satu dekade terakhir, istilah “drone” kerap muncul dalam berbagai pemberitaan, mulai dari konflik militer, pertanian modern, hingga dunia perfilman. Namun, apa sebenarnya drone itu?

Menurut International Civil Aviation Organization (ICAO) - icao.int, drone atau dalam istilah teknis disebut Unmanned Aerial Vehicle (UAV) adalah pesawat yang dapat terbang tanpa pilot manusia di dalamnya. Pengendaliannya bisa dilakukan secara otomatis melalui sistem navigasi dan perangkat lunak secara jarak jauh menggunakan remote control.

Asal Usul dan Perkembangan Drone

Teknologi drone berakar dari inovasi militer. Menurut Smithsonian Institution, drone pertama kali dikembangkan pada era Perang Dunia I untuk latihan tembak sasaran. Penggunaannya kemudian berkembang signifikan pada era Perang Irak dan Afghanistan, terutama oleh militer Amerika Serikat.

Namun, memasuki abad ke-21, drone mulai dimodifikasi untuk penggunaan sipil, termasuk di bidang pertanian, logistik, pemetaan, dan hiburan.

Fungsi dan Kegunaan Drone di Berbagai Bidang

Militer – Untuk pengintaian, pemantauan, dan serangan udara tanpa risiko langsung bagi pilot. Contoh: MQ-9 Reaper, Bayraktar TB2.

Pertanian – Membantu petani menyemprot pupuk, menganalisis tanaman, dan mengukur kelembaban lahan. Contoh: DJI Agras T20.

Logistik – Dipakai untuk pengiriman barang di daerah terpencil atau padat.

Fotografi dan Videografi – Drone menjadi alat utama dalam produksi konten visual sinematik dari udara.

Penanggulangan Bencana – Digunakan untuk pencarian korban, pemetaan wilayah terdampak, dan pengiriman bantuan medis.

Peraturan Penggunaan Drone di Indonesia

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 63 Tahun 2021 - dephub.go.id, setiap pengoperasian drone wajib mematuhi beberapa syarat, antara lain:

- Tanpa izin resmi, Drone tidak diperbolehkan terbang di atas 150 meter.

- Dilarang terbang di sekitar instalasi militer dan area bandara.

- Pengguna drone di atas 2 kg wajib memiliki sertifikat pengoperasian UAV.

Tantangan Penggunaan Drone

Meski sangat bermanfaat, drone juga menimbulkan tantangan, seperti:

- Risiko gangguan penerbangan.

- Pelanggaran privasi.

- Potensi digunakan untuk aksi kejahatan.

Drone adalah inovasi teknologi yang mengubah cara manusia bekerja, mengamati, dan berinteraksi dengan lingkungan. Penggunaannya yang luas menjadikannya bagian penting dari revolusi industri 4.0. Namun, pemanfaatannya tetap harus diiringi dengan regulasi dan edukasi yang tepat agar tidak menimbulkan risiko.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....