Wako Lubuklinggau Tegaskan Tidak Menerbitkan SK Juru Parkir Baru
- 23 Feb 2026 21:28 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Lubuklinggau- Wali Kota (Wako) Lubuklinggau Rachmat Hidayat membuka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perparkiran di Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin 23 Febuari 2026. Wako menegaskan Pemerintah Kota Lubuklinggau tidak akan menerbitkan SK juru parkir baru.
“Pemerintah tidak akan menerbitkan SK baru, sebelum dilakukan penataan dan mapping ulang sistem perparkiran. Kebijakan ini diambil menyusul berbagai persoalan di lapangan,” tegas Rachmat.
Wako mengungkapkan peristiwa yang sangat disayangkan terjadi yakni insiden meninggalnya seorang juru parkir di kawasan Terminal Pasar Atas (Pasar Muara) beberapa waktu lalu. “Saya harapkan insiden kejadian seperti ini tidak terulang kedepannya,” tegas Wako Rachmat.
Dari 108 SK yang pernah diterbitkan, tercatat hanya 82 juru parkir yang aktif. Meski potensi pendapatan parkir diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun, realisasi retribusi saat ini baru sekitar Rp540 juta.
Menurut wako, pemerintah menilai masih terjadi ketimpangan dan kebocoran setoran di lapangan. Apalagi penataan dilakukan dengan pembagian wilayah per 50 meter sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Ke depan, setiap 100 meter akan ditempatkan dua hingga tiga juru parkir dengan target setoran yang jelas dan terukur. Sehingga mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah terutama di tengah pemotongan transfer daerah tahun 2026, tanpa menghilangkan mata pencaharian para juru parkir.” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penataan retribusi parkir. “Sejak 7 Januari hingga 20 Februari 2026, Dishub telah melakukan survei lapangan, mapping lokasi, dan uji petik guna menyelaraskan SK dengan kondisi riil juru parker,” katanya.
Hasil evaluasi juga menemukan potensi tumpang tindih SK di beberapa titik. “Ke depan, akan diterbitkan satu Surat Keputusan Wali Kota yang memuat seluruh titik parkir resmi agar tidak terjadi lagi tumpang tindih serta sistem perparkiran menjadi lebih tertib dan transparan,” pungkas Hendra.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....