Tujuh Fraksi DPRD Muba Dukung Raperda Pajak
- 26 Mei 2026 06:55 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD harus dilakukan secara terukur, transparan, dan berkeadilan. Hal ini disepakati dalam rapat paripurna DPRD Musi Banyuasin (Muba) bersama Bupati Muba, Toha Tohet, yang digelar Senin, 25 Mei 2026.
Rapat berlansung di Ruang Paripurna DPRD Muba dengan materi rapat pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap penyampaian penjelasn Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) No 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Restribusi Daerah.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, menyatakan, penyampaian penjelasan raperda telah disampaikan secara langsung oleh bupati dan selanjutnya telah dilakukan pembahasan oleh pihak DPRD. “Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Muba akan menyampaikan pandangan umumnya," kata Afitni.
Penyampaian Pemandangan Umum disampaikan secara langsung oleh tujuh juru bicara fraksi DPRD Kabupaten Muba. Fraksi Golkar disampaikan Amri, Fraksi Gerindra oleh Ahmad Fauzi, Fraksi PDI oleh Sodingun, Fraksi PKB dengan juru bicara Me'en Saputri, Fraksi Nasdem disampaikan Cik, Partai kebangkitan Nusantara disampaikan Tapriyansyah dan Fraksi Keadilan Rakyat disampaikan Aan Cipta Mandiri.
Semua fraksi mendukung dan menyetujui untuk membahas lebih lanjut raperda tersebut. Fraksi juga meminta pajak bukan sekedar mengejar target angka, tetapi menjadi bagian penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, perubahan regulasi ini juga menjadi bagian penting untuk menggerakkan roda ekonomi daerah. Tujuannya untuk menciptakan kemandirian daerah.
Pihak fraksi juga menyatakan kebijakan pajak dan retribusi daerah ini tidak boleh memberatkan masyarakat kecil. Pedagang kaki lima, nelayan, dan pelaku UMKM harus tetap dilindungi.
Pihak fraksi DPRD juga mengingatkan niat baik meningkatkan PAD justru mematikan usaha rakyat dan setiap rupiah peningkatan PAD harus kembali kepada masyarakat. ‘’Rakyat berhak merasakan manfaatnya secara langsung, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas layanan kesehatan di puskemas,’’ ujar Amri dari Fraksi Golkar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....