Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati Muba 2025 Dilakukan Maret Mendatang

  • 23 Feb 2026 22:15 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin- Legislatif dan eksekutif Kabupaten Muba resmi menyepakati jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat di Ruang Rapat Banmus DPRD Musi Banyuasin, Senin 23 Febuari 2026.

Berdasarkan jadwal yang telah disepakati, Wakil Ketua DPRD Muba Ahmadi menyampaikan tahapan pembahasan LKPJ akan dimulai awal Maret mendatang. “Diawali Senin, 2 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan agenda Penyampaian Penjelasan LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II,” katanya.

Selanjutnya, pembahasan LKPJ Panitia-Panitia Khusus bersama mitra kerja terkait akan dilaksanakan mulai Selasa, 3 Maret 2026 hingga Jumat, 27 Maret 2026. “Kemudian Senin, 30 Maret 2026 pukul akan dilaksanakan penyampaian laporan Panitia Khusus kepada Pimpinan DPRD sekaligus pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada hari yang sama Senin 30 Maret digelar Rapat Konsultasi penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ oleh Pimpinan DPRD dan Pimpinan Panitia Khusus. Tahapan terakhir dijadwalkan pada Selasa, 31 Maret 2026, yakni Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II.

“Jadwal yang telah kita sepakati ini diharapkan dapat dihadiri pihak eksekutif. Sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan berjalan lancar,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Aidil Fitri menyatakan bahwa pihak eksekutif sepakat dan menyetujui jadwal yang telah diusulkan DPRD Muba. “Kami berharap seluruh tahapan pembahasan LKPJ ini dapat berlangsung dengan tertib dan lancar,” pungkasnya

.

Rekomendasi Berita