Ombudsman Sumsel Awasi Ketat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Terakhir

  • 18 Mei 2026 21:56 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Ombudsman Sumsel melakukan pengawasan langsung terhadap pelepasan jamaah haji Kloter 16 Embarkasi Palembang untuk memastikan seluruh pelayanan berjalan optimal dan aman.
  • Ombudsman menilai terdapat peningkatan tata kelola haji tahun 2026, termasuk pembagian kartu Nusuk sebelum keberangkatan dan penyederhanaan syarikah yang membuat pelayanan jamaah lebih efektif.
  • Ombudsman memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan jamaah lansia dan disabilitas serta menyoroti kebersihan fasilitas pesawat sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan haji ke depan.

RRI.CO.ID, Palembang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan melakukan pengawasan langsung terhadap proses pelepasan jamaah haji Kloter 16 Embarkasi Palembang di Asrama Haji hingga Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Jumat 15 Mei 2026. Pengawasan dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, bersama tim keasistenan Ombudsman Sumsel.

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta tindak lanjut Nota Dinas Ombudsman RI terkait pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Kloter 16 menjadi kloter terakhir Embarkasi Palembang pada musim haji tahun ini.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumsel M. Arkan Nurwahiddin, Kepala Kemenag Kota Palembang Nanang, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman, dan Kepala Biro Kesra Setda Sumsel Sunarto.

M. Adrian mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan kepada jamaah berjalan optimal, mulai dari layanan administrasi, akomodasi, konsumsi, hingga kesehatan. Ombudsman juga memastikan kesiapan fasilitas dan petugas dalam melayani jamaah selama proses keberangkatan.

"Ombudsman meminta seluruh petugas haji memberikan perhatian maksimal kepada jamaah prioritas karena pelayanan haji bukan hanya bentuk tanggung jawab administratif, melainkan juga bentuk pengabdian dalam memuliakan tamu Allah, baik selama di asrama haji maupun pada proses keberangkatan di bandara," tutur Adrian.

Menurut Adrian, penyelenggaraan haji tahun 2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya pengelolaan haji dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah setelah sebelumnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Ombudsman menilai terdapat sejumlah perbaikan tata kelola pelayanan pada tahun ini.

Salah satu perbaikan tersebut ialah pembagian kartu Nusuk fisik yang kini sudah diterima jamaah sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Selain itu, penyederhanaan syarikah dari delapan menjadi dua dinilai membuat koordinasi pelayanan jamaah lebih efektif dan terarah.

Ombudsman Sumsel juga memberi perhatian khusus terhadap pelayanan jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Petugas diminta memberikan pendampingan maksimal selama proses keberangkatan, baik di asrama haji maupun di Bandara SMB II Palembang.

Berdasarkan data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, Kloter 16 Embarkasi Palembang memberangkatkan 351 jamaah yang didampingi empat petugas kloter. Pesawat Saudi Airlines yang membawa jamaah lepas landas sesuai jadwal pada pukul 17.25 WIB menuju Arab Saudi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....