Problematika Truk ODOL Diantara Regulasi dan Kepentingan

  • 17 Mei 2024 16:46 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang : Sejumlah truk bertonase berat parkir di depan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (16/5/2024). 'Gajah-gajah besi' itu bukan sedang antre untuk masuk ke dalam UPPKB, melainkan menunggu giliran masuk ke SPBU yang posisinya berada tepat di samping UPPKB.

Sementara mengantre untuk mengisi bahan bakar, truk-truk bertonase berat lainnya tampak cuek melintas di depan UPPKB Kertapati yang di dalam area parkirnya hanya terlihat beberapa kendaran jumlah hitungan jari.

Situasi serupa juga terjadi di UPPKB Talang Kelapa Jalan Lintas Sumatera Palembang-Betung. Di lokasi ini, bahkan area parkirnya plong. Beberapa kali kendaraan truk angkutan barang dengan muatan menjulang tinggi langsung tancap gas melewati UPPKB.

Pintu masuk UPPKB Talang Kelapa Palembang. (Foto : RRI/Roky Pratama)

Pemandangan seperti ini memang lumrah terlihat. Kendaraan-kendaraan bertonase berat itu mengantarkan barang ke sejumlah lokasi pergudangan di dalam kota. Namun, secara umum menuju ke Pelabuhan Boom Baru kota Palembang. 

Di Palembang, ada tiga akses utama bagi kendaraan untuk masuk ke dalam kota. Pertama dari arah Musi II. Kendaraan yang melalui jalur ini berasal dari arah Lampung yang keluar dari pintu keluar Tol Keramasan dan dari arah Lintas Sumatera. Kedua, dari arah Jalan Lintas Sumatera Palembang-Betung-Jambi dan ketiga dari arah Kepulauan Bangka Belitung melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api.

Pemerintah setempat telah mengatur rute dan waktu yang diperbolehkan bagi kendaraan tersebut melintas di dalam kota. Namun, ada satu jalur yang dianggap sangat berbahaya, yaitu jalan MP Mangkunegara. Alasannya, jalur ini hanya memiliki dua lajur dan itu pun tak ada pembatas diantaranya. Sehingga ketika berbagai kendaraan bersamaan melintas dapat menimbulkan potensi kecelakaan.

Truk peti kemas melintas di antara sejumlah sepeda motor di jalan MP Mangkunegara, Palembang. (Foto: RRI/Agrani Sihombing)

Terbaru, seorang mahasiswi menjadi korban ketika sepeda motor yang dikendarainya terbalik di jalan MP Mangkunegara. Gadis bernama Tarishah Tsaniya itu pun tewas mengenaskan setelah ban truk bermuatan berat melindas kepalanya. Kejadian ini sontak membuat masyarakat resah dan khawatir ketika berkendara. 

"Takut pak, kami punya anak yang kerja dan kuliah. Kalau mereka pergi, saya was-was dan saya selalu ingatkan lebih baik mengalah saja kalau ada truk-truk besar itu," ungkap Sri, seorang warga Perumahan Kencana Damai, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Jalan MP Mangkunegara merupakan jalan kelas III yang bukan diperuntukkan bagi kendaraan bermuatan berat sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan jalan.

Lantas, kenapa masih banyak truk kelebihan muatan dan dimensi atau istilahnya ODOL (Over Load Over Dimension) lolos?

Pengawasan Berteknologi Canggih, ODOL Masih Lolos

Jembatan timbang UPPKB Kertapati kota Palembang. (Foto : RRI/Roky Pratama)

Kendaraan angkutan barang apapun yang akan masuk ke dalam kota sudah seharusnya diperiksa kelayakan bebannya di jembatan timbang (UPPKB) yang telah dioperasikan sejak bulan November 2023 lalu. Namun pengawasan dan terhadap truk ODOL terkesan lemah.

Buktinya, dari sekitar 450 ribu kendaraan berat yang melintas di depan UPPKB Kertapati hanya 30 ribu yang ditimbang dan 30 persen diantaranya terdeteksi ODOL.

"Dua jembatan timbang di Kertapati dan Talang Kelapa yang dioperasikan tahun lalu memang kami akui belum optimal," kata Kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Denny Michels Adlan, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kendaraan Barang di Luar Jam Operasional bersama Komisi III DPRD Palembang, Selasa (14/5/2024).

"Dalam satu hari, ada sekitar 4000 truk yang lewat. Namun, hanya 150 kendaraan saja yang masuk UPPKB atau kurang dari 4 persen dari total kendaraan yang melintas," imbuhnya.

Menurut Denny, belum optimalnya penimbangan truk dikarenakan pengemudi menghindar untuk masuk ke UPPKB. Diakuinya juga, hal itu karena kemampuan petugasnya untuk 'memaksa' truk tersebut masuk ke dalam UPPKB masih terbatas. 

Denny mengaku sempat menempatkan petugas dari internal untuk mengarahkan kendaraan, namun para pengemudi truk langsung tancap gas. Situasi itu, kata Denny, berpotensi membahayakan petugasnya.

"Mungkin mereka lihat seragam kami jadi mungkin tidak takut, langsung tancap gas. Padahal kehadiran kami disini untuk memastikan keselamatan semua pihak, masyarakat dan pengemudi. Bagi sopir truk, kalau beban dan dimensi truknya sesuai kan nyaman, mau nanjak dan turunan aman, kalau tidak over dimensi, blind spot juga jadi berkurang," ujarnya saat ditemui di UPPKB Kertapati, Kamis (16/5/2024).

Meski demikian, Denny memastikan terus berupaya agar pengawasan terhadap truk ODOL dapat ditingkatkan. Salah satu caranya dengan menggunakan teknologi terbaru yaitu Weight in Motion (WIM) yang dapat mendeteksi kendaraan yang melebihi beban dan dimensi. Dengan alat itu, pengawasan terhadap truk angkutan barang seharusnya menjadi lebih mudah.

Perangkat eletronik itu akan memberi tahu operator bila ada kendaraan yang melebihi muatan dan operator bisa berkomunikasi dengan petugas di luar untuk mencegah kendaraan tersebut dan langsung mengarahkannya masuk ke jembatan timbang.

"Kami juga ada alat lainnya, yaitu radar yang bisa mengetahui dimensi angkutan, apakah sesuai semestinya atau tidak," tambah Denny.

Akan tetapi kenyataannya, kehadiran alat itu belum cukup jika kendaraan tidak diarahkan untuk masuk ke dalam UPPKB.

Kapolda Turun Langsung, Turunkan Sembilan Petugas

Masalah truk ODOL di Palembang memang kerap menjadi sorotan publik. Terlebih, munculnya sejumlah kasus kecelakaan yang sering viral di media sosial. 

Pihak kepolisian pun lantas memberikan atensi khusus pada permasalahan ini. Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, secara khusus menyambangi UPPKB Kertapati pada Rabu (15/4/2024) malam. Orang nomor satu di kepolisian Sumsel itu turun langsung memantau aktivitas pengawasan muatan, dimensi dan regulasi hukum kendaraan angkutan barang di UPPKB Kertapati.

Tinjauan itu menghasilkan keinginan Kapolda untuk menempatkan anggota dari Polrestabes Palembang. Anggota polisi nantinya akan ditempatkan di depan pintu masuk UPPKB untuk mengarahkan kendaraan angkutan barang masuk ke dalam UPPKB.

”Kami akan menempatkan sembilan personel dari Polrestabes Palembang didepan pintu masuk untuk mengarahkan mobil itu masuk kedalam (jembatan timbang). Personel ini akan dilengkapi alat untuk berkomunikasi antara operator. Memberikan informasi kendaran sesuai layar WIM, truk panjang warna kuning emas masukkan ke dalam, truk warna kuning emas masukan ke dalam. Kemudian nanti yang disini (jembatan timbang) juga ditempatkan anggota,” cetus jendral bintang dua itu dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Jumat (17/5/2024).

Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda menegaskan tidak segan untuk melakukan penindakan kepada pengemudi truk yang melanggar.

“Kalau melebihi muatan, kami akan tindak dengan penilangan dan harus masuk parkir. Kalau tidak ada petugas yang menjaga, maka sopir pura-pura tidak tahu dan akan keluar lagi meneruskan perjalanan. Jadi harus parkir dan mengurangi beban muatannya dengan cara dilansir,” tuturnya.

“Tempat (parkir UUPKB, red) ini bisa menampung sampai 50 truk. Begitu diketahui kelebihan muatan kewajibannya adalah untuk dipindahkan (dilansir, red). Jika truk kelebihan muatan sampai 100 persen (misal maksimum 10 ton ternyata isi 20 ton) berarti dibutuhkan satu truk lagi untuk dipindahkan. Ini salah satu solusi agar supaya jalan tidak rusak,” pungkasnya.

Dilema Sopir Truk Angkutan Barang

Rambu-rambu sebelum mendekati UPPKB Talang Kelapa. (Foto : RRI/Roky Pratama)

Regulasi kendaraan berat untuk melintas di dalam kota di sisi lain menjadi dilema bagi sopir truk. Zuhdi (56), seorang pengendara truk box asal Jakarta mengungkapkan, kebanyakan sopir memang menghindari UPPKB. Pasalnya, biaya denda akan dibebankan kepada mereka. 

"Walau prosesnya di pengadilan, ada juga nanti dipotong sama ekspedisinya. Ada juga yang si sopir sendiri langsung yang bayar dendanya," katanya ditemui di akses Terminal Alang-Alang Lebar Palembang, Jumat (17/5/2024).

Pendapatan Zuhdi didapatkan dari beban muatan yang dibawa. Hitungannya, satu ton dibayar sekitar Rp900 ribu hingga Rp1 juta. Kapasitas truk miliknya sekitar 5 ton. 

Ia sengaja melebihkan muatan diatas kapasitas untuk mendapatkan pendapatan lebih. Dengan masuk ke UPPKB, maka pendapatan Zuhdi jelas akan berkurang.

"Kalau sesuai kapasitas, kami cuma dapat sekitar Rp5 juta. Itu sangat kurang pak perjalanan dari Jakarta ke Medan. Makan, bensin, tol, kerusakan, belum jatah preman di jalan, semuanya disana, kalo tidak lebih (kapasitasnya, red) kami dapat apa," keluhnya.

Persaingan Bisnis Jasa Angkutan Barang yang Kompetitif

Demi mengurangi biaya operasional pengangkutan barang, tidak sedikit pengguna jasa angkutan mengirim barang melebihi kapasitas truk. Di sisi lain, pengusaha jasa ekspedisi terpaksa menerima orderan tersebut karena persaingan bisnis.

Seorang pengusaha truk angkutan barang, Riky Aulia Wijaya, menyatakan dukungannya terhadap upaya optimalisasi jembatan timbang dalam rangka mencegah truk ODOL.

"Prinsipnya kami sebagai pengusaha angkutan barang mendukung jika memang ada upaya peningkatan pengawasan ODOL di UPPKB itu," kata Riky.

Tapi Riky berharap pemerintah juga membuat aturan khusus yang mewajibkan pengguna jasa angkutan harus mengirim barang sesuai dengan spesifikasi muatan setiap truk karena yang terjadi selama ini mereka (pengguna jasa) mengirim barang dalam satu angkutan dalam jumlah banyak demi efisiensi biaya angkut.

Dari sisi pengusaha biasanya terpaksa menyetujui, sebab persaingan dalam bisnis ini juga sangat ketat.

"Kami kan juga bersaing sesama pengusaha angkutan, mereka (pengirim barang) akan mencari jasa yang mau mengirim barang melebihi muatan. Jadi sekali angkut bisa dalam jumlah banyak. Kalau ada aturan itu, mereka kan akan mengikuti. Kami juga sebetulnya tidak mau membawa beban lebih, risikonya juga besar," tambah Riky.

Hal yang sama diungkapkan ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Eddy Resdianto. Menurutnya, mereka para pengusaha angkutan sebetulnya juga tidak ingin terjadi insiden di jalanan. 

"Kami juga tidak mau ada peristiwa kecelakaan misalnya, karena itu sama saja akan menghabiskan pendapatan kami dalam satu tahun," kata Eddy dalam dialog yang disiarkan RRI Pro 1, Kamis (17/5/2024).

Eddy berharap pengaturan truk di Palembang tidak memberatkan siapapun, termasuk pengusaha, pemerintah dan utamanya masyarakat.

"Angkutan truk ini akan menjadi parameter kemajuan suatu daerah dari sisi perekonomian," tutupnya.

Rekomendasi Berita