Dua Rumah Terbakar di Pemulutan, Bocah Berkebutuhan Khusus Tewas

  • 05 Okt 2026 07:35 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Kebakaran menghanguskan dua rumah di Desa Mekar Jaya, Pemulutan, Ogan Ilir, dan menewaskan seorang anak berkebutuhan khusus berusia 8 tahun.
  • Korban diduga tidak mampu menyelamatkan diri karena keterbatasan fisik saat api membesar dari bagian dapur rumah.
  • Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran, dengan dugaan awal berasal dari kompor gas, namun kemungkinan korsleting listrik juga masih dipertimbangkan.

RRI.CO.ID, Ogan Ilir - Kebakaran melanda permukiman warga di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Dua rumah warga ludes terbakar dan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah.

Korban berinisial AS (8), merupakan anak berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik pada tangan dan kaki sebelah kiri. Korban diketahui berada seorang diri di rumah ketika kebakaran terjadi.

Dua rumah yang terbakar masing-masing milik Ama (42), ibu korban, dan Sana (60), nenek korban. Saat kejadian, Ama sedang pergi ke kebun untuk bekerja dan meninggalkan korban di rumah.

Berdasarkan keterangan saksi Samsul (40) dan Yudi (38), api pertama kali terlihat dari bagian dapur rumah korban. Kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar hingga menghanguskan bangunan rumah.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pemilik rumah dan berupaya memadamkan api secara swadaya. Setelah api berhasil dipadamkan, warga menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh mengalami luka bakar di lokasi kejadian.

"Setelah api berhasil dipadamkan, warga menemukan korban AS (nama disingkat) sudah dalam keadaan meninggal dunia di tanah dengan kondisi tubuh hangus terbakar. Diduga, keterbatasan fisik membuat korban tidak mampu menyelamatkan diri saat api mulai mengepung rumahnya," ujar Samsul.

Keterbatasan fisik yang dialami korban diduga membuatnya tidak mampu menyelamatkan diri ketika api mulai membesar. Jenazah korban kemudian ditangani pihak keluarga setelah petugas melakukan pemeriksaan di lokasi.

Polisi dari Satuan Intelkam Polres Ogan Ilir bersama Polsek Pemulutan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan monitoring dan pengamanan. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tabung gas ukuran 3 kilogram dan satu unit kompor gas.

Berdasarkan analisis awal, kebakaran diduga dipicu api kompor gas yang lupa dimatikan sebelum pemilik rumah pergi ke kebun. Namun, polisi masih mempertimbangkan kemungkinan lain, seperti korsleting listrik atau perangkat elektronik yang lupa dimatikan.

Pascakejadian, Unit Inafis Satreskrim Polres Ogan Ilir melakukan olah TKP lanjutan untuk memastikan penyebab kebakaran. Pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....