Polda Sumsel Ungkap 18 Kasus 3C, 17 Orang Ditetapkan Tersangka

  • 30 Sep 2026 09:00 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana pencurian dalam Operasi Sikat I Musi 2026 dengan menetapkan 17 tersangka hingga 27 September 2026.
  • Pengungkapan terdiri dari satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
  • Dari 18 kasus yang diungkap, lima termasuk target operasi (TO) sementara 13 kasus lainnya merupakan kasus non-target operasi (non-TO).

RRI.CO.ID, Palembang - Polda Sumatera Selatan mengungkap 18 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Sikat I Musi 2026. Pengungkapan tersebut dilakukan hingga Minggu, 27 September 2026. Dari 18 kasus yang diungkap, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Rinciannya, terdapat satu kasus curas, 12 kasus curat, dan lima kasus curanmor. Dari total pengungkapan itu, lima kasus merupakan target operasi (TO), sedangkan 13 kasus lainnya merupakan non-TO.

Selain mengungkap kasus 3C, Operasi Sikat I Musi 2026 juga mencatat 41 penindakan terhadap aksi premanisme. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 40 orang diamankan, terdiri atas empat target operasi dan 37 non-TO.

Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan Polda Sumatera Selatan yang berlangsung mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi ini difokuskan pada penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama curat, curas, curanmor dan premanisme.

Pada pelaksanaan kegiatan 27 September 2026, Satgas Preemtif melaksanakan 50 kegiatan, Satgas Preventif 57 kegiatan, Satgas Gakkum 62 kegiatan, Satgas Tindak tiga kegiatan, Satgas Humas 49 kegiatan, dan Satgas Banops 78 kegiatan.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, mengatakan, seluruh satuan tugas digerakkan secara terpadu dan terarah untuk menangani sasaran operasi maupun non-TO secara proporsional demi menjaga keamanan masyarakat.

“Kami menggerakkan seluruh satuan tugas secara terpadu dan terarah untuk memastikan setiap target operasi maupun sasaran non-TO dapat ditindak secara proporsional demi keamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Penguatan kegiatan di lapangan dilakukan melalui sinergi Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, Tindak, Humas, dan Banops. Pergerakan antarsatgas diarahkan untuk mendukung langkah pencegahan, penjagaan, hingga penegakan hukum selama operasi berlangsung.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan, yang juga menjabat Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, menekankan pentingnya transparansi informasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dengan meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar,” ujar Kompol I Putu Suryawan.

Operasi Sikat I Musi 2026 menjadi bagian dari upaya Polda Sumatera Selatan dalam menanggulangi tindak pidana 3C dan premanisme melalui kegiatan preventif serta penegakan hukum di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....