Polres Lubuk Linggau Edukasi Pelajar Cegah Tawuran dan Perundungan
- 10 Agt 2026 16:53 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Polres Lubuk Linggau meluncurkan Satuan Tugas BEKAWAN untuk mencegah tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar sejak dini.
- Program pencegahan kekerasan pendidikan dilaksanakan melalui penyuluhan dan pembinaan langsung di SMP Negeri 1 Lubuk Linggau pada 10 Agustus 2026.
- Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Beni Kurniawan selaku Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara, dengan dukungan dari Satlantas dan Satbinmas Polres Lubuk Linggau.
RRI.CO.ID, Lubuk Linggau - Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lubuk Linggau memperkuat pencegahan tawuran dan perundungan di lingkungan sekolah melalui Satgas BEKAWAN. Program Bersekolah Tanpa Tawuran dan Perundungan tersebut menyasar pelajar untuk membangun kesadaran sejak dini.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyuluhan dan pembinaan di SMP Negeri 1 Lubuk Linggau, Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara IPTU Beni Kurniawan bersama personel Satlantas dan Satbinmas Polres Lubuk Linggau.
Kanit Kamsel Satlantas AIPTU KGS. M. Yamin dan AIPTU Iwan Inpresi dari Satbinmas Polres Lubuk Linggau turut memberikan pembinaan kepada para pelajar. Polisi menyampaikan sejumlah materi untuk mencegah perilaku yang dapat mengganggu keamanan lingkungan sekolah.
Dalam penyuluhan tersebut, polisi mengingatkan pelajar agar bijak menggunakan media sosial. Polisi juga mengajak pelajar menolak tawuran antarpelajar dan mencegah berbagai bentuk perundungan atau bullying.
Polisi meminta pelajar tidak menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, konten perundungan daring, maupun informasi yang belum terverifikasi. Pelajar juga diingatkan agar mempertimbangkan dampak setiap unggahan sebelum membagikannya melalui media sosial.
Selain etika bermedia sosial, pelajar mendapat pemahaman mengenai konsekuensi hukum aktivitas di ruang digital. Polisi menekankan penggunaan media sosial secara tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan persoalan hukum dan merugikan orang lain.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengatakan, pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan sejak dini. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat.
“Pencegahan tawuran dan perundungan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum setelah kejadian. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran sejak dini agar para pelajar memahami bahwa setiap tindakan memiliki dampak dan konsekuensi,” tegasnya.
Adithia menilai sekolah harus menjadi ruang aman bagi pelajar untuk belajar, berkembang, dan mengejar cita-cita. Karena itu, pembinaan secara berkelanjutan diperlukan untuk membentuk perilaku pelajar yang positif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pembinaan generasi muda menjadi bagian penting strategi preventif kepolisian. Satgas BEKAWAN diharapkan mampu membangun lingkungan sekolah yang aman sekaligus membentuk pelajar yang berkarakter dan taat hukum.
Polda Sumsel bersama jajaran juga mendorong pelajar menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan media sosial sejak dini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....