Warga Pemulutan Ilir Serahkan Senpi Rakitan dan Amunisi ke Polisi

  • 23 Jun 2026 22:44 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Ogan Ilir - Kesadaran masyarakat mendukung Operasi Senpi Musi 2026 terus meningkat di Kabupaten Ogan Ilir. Setelah warga Desa Lebung Jangkar, kini warga Desa Pemulutan Ilir menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada kepolisian.

Penyerahan dilakukan oleh perangkat Desa Pemulutan Ilir, Romadhan, di Mapolsek Pemulutan pada Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, IPDA Exri Mardiansyah, bersama Katim Opsnal, AIPTU Riduan, menerima penyerahan tersebut. Proses serah terima berlangsung sesuai prosedur dan berjalan aman serta kondusif.

Barang yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lipat laras pendek berwarna hitam. Polisi juga menerima tujuh butir amunisi yang diserahkan bersama senjata tersebut.

“Dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, Polsek Pemulutan menerima penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi dari masyarakat,” ujar Exri Mardiansyah.

Menurut Exri, langkah tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi warga dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan operasi kepolisian.

Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian," ujarnya. Langkah itu juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026.

Polsek Pemulutan mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan atau senjata ilegal lainnya agar segera menyerahkannya kepada polisi. Penyerahan secara sukarela akan membantu mencegah penyalahgunaan senjata yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban semakin terjaga,” katanya. Upaya tersebut juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....