Warga Jayaloka Serahkan Senpira, Bentuk Dukungan Operasi Senpi Musi 2026

  • 22 Jun 2026 06:50 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Rawas - Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas menerima penyerahan senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek laras panjang dari Kepala Desa (Kades) Donorejo Sunarto, Kecamatan Jayaloka, Sunaryo. Sebelum diserahkan kepada polisi, senpira tersebut awalnya diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Desa Donorejo kepada Kades.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, mengatakan bahwa penyerahan senpira tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. “Petugas menerima senpira jenis kecepek laras panjang dari Kades Donorejo, yang sebelumnya diserahkan oleh warganya," kata Kapolsek, Sabtu 20 Juni 2026.

Kapolsek menegaskan, keterlibatan masyarakat dan aparatur desa menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Penyerahan senpi secara sukarela dinilai sebagai langkah positif untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Kapolsek menambahkan, penyerahan senpira itu menunjukkan kesadaran hukum masyarakat saat ini mulai membaik dan meningkat. "Sebab, jika kedapatan menyimpan atau menguasai senpira tanpa izin, itu adalah tindakan melawan hukum dan bisa dipidana," ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengimbau masyarakat yang masih menguasai atau memiliki senjata api ilegal agar menyerahkannya secara sukarela demi keamanan bersama "Sebelum kedapatan (razia), kami mengimbau masyarakat di Kecamatan Jayaloka dan Sukakarya yang masih menyimpan senjata api agar segera menyerahkannya secara sukarela," harap Kapolsek.

Kapolsek mengapresiasi kesadaran hukum masyarakat Desa Donorejo. Pendekatan persuasif dan sosialisasi humanis yang gencar dilakukan jajaran Polsek Jayaloka terbukti efektif dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Musi Rawas."Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Donorejo dan seluruh warga yang telah mendukung sinergitas ini," ucap Kapolsek.

Saat ini, Polres Musi Rawas masih menggelar Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung sejak 11 Juni hingga 24 Juni 2026. Operasi tersebut bertujuan menekan sekaligus memberantas peredaran senjata api rakitan ilegal di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....