Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Musi Rawas
- 26 Mei 2026 09:55 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Rawas - Aparat Satreskrim Polres Musi Rawas menggerebek arena judi sabung ayam yang berlangsung di Jalan Kalisereng, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Penggerebekan terjadi Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi mengamankan tujuh orang, termasuk satu orang yang diduga sebagai bandar judi sabung ayam. Selain itu, polisi juga menyita 14 ekor ayam aduan serta sejumlah uang tunai dari lokasi.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas, M Redho Agus Suhendra, membenarkan penggerebekan tersebut. ‘’Kami menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Karena itu kami langsung menangkap para pemain dan bandarnya,’’ ujarnya.
Menurut informasi, saat polisi tiba di lokasi, para tersangka pelaku tengah asyik melakukan aktivitas sabung ayam. Mengetahui kedatangan polisi, mereka langsung panik dan berusaha melarikan diri. Suasana penggerebekan pun berlangsung ricuh.
Sejumlah pelaku berlarian hingga merusak seng rumah warga di sekitar lokasi. Mereka lari kocar-kacir hingga merusak sejumlah seng rumah warga.
Meski sebagian pelaku berhasil kabur, polisi tetap mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ‘’Saat ini, para penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan mereka dalam praktik perjudian sabung ayam tersebut,’’ ujar Kasatreskrim.
Tak hanya itu, Redho mengatakan pihaknya juga menyita sejumlah uang yang diduga hasil perjudian. Namun, hingga kini uang tersebut masih dalam proses penghitungan. "Ada uang juga yang diamankan, namun masih dilakukan penghitungan jadi belum tahu nominal pasti uang hasil perjudian tersebut. Masih kita dalami," tuturnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....