Bikin Resah Pedagang, "Pak Ogah" Pasar 16 Ilir Diamankan Polisi

  • 19 Feb 2026 15:43 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dengan melakukan penertiban di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis 19 Februari 2026. Dalam Operasi Pekat Musi 2026, Tim Satgas Preventif Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumsel mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam pungutan liar alias "pak ogah".

Keberhasilan penertiban ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai maraknya premanisme di kawasan pasar tersebut. Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga orang berinisial I (43), D (63), dan D (39). Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari praktik pungutan liar yang meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel untuk menanggulangi penyakit masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan premanisme. "Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di pusat-pusat keramaian seperti pasar-pasar tradisional," ujar Nandang.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa keberadaan juru parkir liar dan premanisme di sekitar pasar telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas. "Operasi Pekat Musi ini adalah langkah cepat kami untuk melakukan penindakan terhadap kelompok yang mengganggu ketertiban umum," lanjut Nandang.

Operasi dimulai pukul 09.00 WIB, dengan personel patroli yang melintasi beberapa titik rawan seperti Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan Pasar 16 Ilir. Sebanyak 23 personel yang terlibat dalam operasi ini dipimpin oleh AKP Hermanto, Amd. selaku Kasubsatgas Samapta, dan Aiptu Nobiansyah yang bertugas sebagai Danru dalam operasi tersebut.

Setelah diamankan, ketiga pria beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa ketiganya akan diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas pungutan liar yang telah meresahkan masyarakat sekitar.

"Kombes Pol Nandang menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme yang merugikan masyarakat. "Kami akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan lainnya, dan mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka," ujar Nandang menutup keterangannya.

Dengan terus dilakukannya penertiban terhadap premanisme, Polda Sumsel berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar dan tempat umum lainnya.

Rekomendasi Berita