Pelaku Tabrak Lari Viral di Muba Ditangkap
- 20 Des 2025 21:40 WIB
- Palembang
KBRN, Muba: Polres Musi Banyuasin menangkap pelaku tabrak lari yang sempat viral di media sosial. Pelaku diamankan pada Jumat (19/12/2025) setelah identitasnya terungkap lewat penyelidikan rekaman dan keterangan saksi.
Pelaku diketahui bernama Eka Purnama (39), warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Ia ditangkap atas insiden kecelakaan di Jalan Sekayu–Teladan Reli, Kamis, 11 Desember 2025 lalu.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasi Humas IPTU Hutahaean membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sempat kabur dan tidak melapor ke polisi setelah menabrak pengendara motor,” ujarnya.
Saat itu, pelaku mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna putih menuju rumah dinas bupati dari Perumahan Center Point. Ia menabrak motor saat mencoba mendahului, namun justru menyerempet pengendara bernama Aprizal (59).
Setelah korban jatuh, pelaku meninggalkan lokasi tanpa memberi pertolongan. Ia tetap beraktivitas seperti biasa dan menyembunyikan mobil yang digunakan di rumahnya.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengganti pelat nomor, velg, dan ban kendaraan. Bahkan, pelat nomor palsu dibakar di rumah kerabatnya di Kecamatan Keluang.
Pelaku akhirnya diketahui berkat informasi warga dan bantuan Pemerintah Kecamatan Sekayu. Eka menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan pelaku tidak dilengkapi BPKB resmi. Selain itu, SIM pelaku sudah tidak aktif karena masa berlaku habis.
“Pelaku tidak berada di bawah pengaruh narkoba atau alkohol saat kejadian,” tegas IPTU Hutahaean. Saat ini, pelaku ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan oleh penyidik Satlantas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....