Polres Muba Rumuskan Solusi Pencurian Sawit
- 20 Des 2025 21:29 WIB
- Palembang
KBRN, Muba: Polres Musi Banyuasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanganan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Alex Noerdin, Kamis (18/12/2025).
Forum ini melibatkan unsur pemerintah, aparat hukum, tokoh agama, akademisi, serta pelaku usaha kelapa sawit. Diskusi difokuskan pada penyebab, dampak, dan solusi konkret atas maraknya pencurian sawit di Muba.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mengungkapkan pencurian TBS meningkat terutama di lahan tanpa legalitas HGU. Ia menyebut kondisi ini berpotensi mengganggu investasi dan memicu konflik sosial masyarakat.
“Sepanjang tahun ini, tercatat 133 kasus pencurian sawit dan 141 tersangka telah ditangani,” ujar Kapolres Muba. “Sebanyak 73 kasus telah berhasil kami selesaikan hingga tahap hukum,” lanjutnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan, warga, dan aparat untuk pencegahan jangka panjang. Penanganan ideal menurutnya tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan menyeluruh.
Rekomendasi diskusi antara lain pembentukan gugus tugas dan penertiban pabrik CPO ilegal. Selain itu, optimalisasi CSR perusahaan dinilai strategis untuk mencegah potensi gangguan keamanan sosial.
Staf Ahli Pemkab Muba Iskandar Syahrianto menekankan pentingnya legalitas dan kemitraan usaha perkebunan. “Pemberdayaan masyarakat lewat pelatihan kerja bisa tekan pelanggaran hukum,” ucapnya.
Ketua GAPKI Sumsel Janto Candra meminta penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan tegas. “Penanganan harus seimbang, represif dan preventif agar ada efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Muba Ahmad Yani menyoroti peran nilai moral dalam menjaga ketertiban. “Pembinaan berbasis agama bisa bangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....