OJK Sumsel Perkuat Satgas PASTI Tangkal Kejahatan Digital
- 16 Des 2025 00:51 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Maraknya kejahatan keuangan digital mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Satgas PASTI. Langkah ini ditempuh guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan finansial ilegal berbasis digital yang makin kompleks.
Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, mengatakan penguatan Satgas PASTI melibatkan sinergi aparat hukum, kementerian, dan pemda. “Oleh karena itu, dibutuhkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan adaptif antarinstansi,” tegas Arifin, Senin (15/12/2025).
Ia menekankan bahwa investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan penipuan digital masih menjadi ancaman nyata di Sumsel. “Ancaman aktivitas keuangan ilegal masih tinggi dan terus berkembang,” ujar Arifin di hadapan peserta rapat.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan penyegaran materi seputar peran Satgas PASTI oleh Tito Adji Siswantoro dari OJK Sumsel. Ia menjelaskan struktur, wewenang, dan dasar pembentukan satuan tugas tersebut dalam menghadapi modus kejahatan digital.
Tito mengungkapkan data dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) selama November 2024–2025 menunjukkan Sumsel berada di posisi kedelapan nasional. “Terdapat 8.315 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp107,72 miliar,” jelas Tito dalam paparannya.
Tiga wilayah dengan laporan tertinggi adalah Kota Palembang sebanyak 3.774 kasus, Ogan Komering Ilir 562, dan Banyuasin 534. “Ketiga daerah menjadi daerah tertinggi kasus penipuan digital,” tegas Tito.
OJK menilai masifnya eskalasi kejahatan digital butuh penguatan edukasi publik dan kolaborasi aparat penegak hukum. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat deteksi dan penindakan terhadap pelaku kejahatan keuangan di ranah digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....