OJK Sumsel Sebut Tiga Wilayah Tertinggi Penipuan Digital
- 16 Des 2025 00:40 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat tiga wilayah tertinggi laporan kasus penipuan digital, yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Banyuasin. Total kerugian dari penipuan digital di wilayah Sumsel mencapai Rp 107 miliar rupiah dalam setahun.
“Hingga saat ini investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus penipuan digital merupakan ancaman nyata di wilayah itu. Kondisi ini menuntut OJK dalam merespons cepat, terkoordinasi dan adaptif antar instansi,” kata Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, Senin (15/2/25).
Hasil laporan yang diterima OJK, sebaran kasus tertinggi di Sumsel meliputi Kota Palembang dengan 3.774 laporan, kemudian di OKI 562 laporan dan terakhir berasal dari Kabupaten Banyuasin berjumlah 534 laporan. “OJK berkomitmen dalam penguatan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Peran ini penting untuk menghadapi ekskalasi kejahatan keuangan,” pungkas Arifin.
Sementara berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC), Sumsel menduduki peringkat ke delapan nasional dengan jumlah laporan mencapai 8.135 kasus dan keseluruhan kerugian mencapai Rp107,72 miliar. "Jumlah ini merupakan hasil laporan dari periode November 2024 hingga November 2025," kata Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Strategis Terintegrasi OJK Sumsel, Tito Adji.
Menanggapi hal itu, Polda Sumsel menegaskan butuh penguatan kapasitas digital forensik dan pertukaran data lintas lembaga. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengatakan kejahatan siber ini jadi bukti bahwa tren penipuan digital meningkat. “Seiring dengan pesatnya layanan modern pada sektor keuangan,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....