Polisi Tangkap Pembunuh Berencana di Bandung
- 04 Des 2025 15:30 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Polisi menangkap DS (35), pelaku utama pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan di kawasan 15 Ilir, Palembang. Tim gabungan Satreskrim Polrestabes dan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel mengamankan tersangka di Bandung.
Aksi keji DS terjadi pada 25 November 2025 di sebuah ruko di Jalan Pengadilan, Ilir Timur I. Ia membunuh korban DK di tempat kejadian dan melukai YS yang kini dirawat intensif. Usai beraksi, pelaku melarikan diri dan menjadi buron.
“Pelaku DS sudah kami amankan di Bandung. Ia bertindak sendiri dan merencanakan aksinya dua minggu sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (4/12/2025).
Pelaku menyerang saat korban hendak menutup rolling door ruko. DS membawa celurit dan menyerang brutal, lalu naik ke lantai dua untuk menyerang korban kedua. Setelah itu, ia mengambil barang berharga dan kabur.
“DS menggunakan celurit yang sudah dipersiapkan. Ini pembunuhan terencana dan sangat membahayakan,” tegas Nandang. Polisi menyita senjata tajam, senjata api, pakaian pelaku, rekaman CCTV, dan barang korban sebagai barang bukti.
Warga setempat menyambut baik penangkapan tersebut. “Kami lega. Pelaku akhirnya tertangkap dan warga merasa aman kembali,” ujar Saipul Anwar, warga sekitar lokasi kejadian.
Polisi menjerat DS dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338, dan Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Kombes Nandang menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Ia mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....