Polres Mura Berhasil Amankan Jambret HP

  • 02 Nov 2025 16:24 WIB
  •  Palembang

KBRN, Musi Rawas: Polres Musi Rawas menangkap pelaku penjambretan yang beraksi di jalan umum. Pelaku yang bernama Agus Triono (27) melakukan aksinya dengan mejambret handphone di Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan Supriyanto (51) penadah hasil kejahatan tersebut. Dari hasil pengembangan, Agus dibekuk saat sedang tidur di rumahnya di Dusun IV, Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas IPDA Novra menjelaskan, aksi penjambretan dilakukan tersangka seorang diri. Peristiwa bermula ketika korban Cilly Sari Dewi (20) berangkat dari rumahnya di Dusun II, Desa Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, menggunakan sepeda listrik untuk menemui temannya, Asih.

“Kedua teman itu berboncengan menuju menuju sebuah angkringan di Desa B Srikaton. Saat itu, Asih mengendarai sepeda listrik dan korban duduk di belakang sambil memegang handphone,” ujar Novra, Jumat (31/10/2025).

Dalam perjalanan, korban menerima panggilan telepon dan mengangkatnya dengan tangan kanan. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal mengendarai motor Honda Revo tanpa helm mendekat dari arah belakang.

“Pelaku menggunakan jaket hoodie cokelat dan celana jeans hitam. Ia langsung merampas HP korban dari tangan kanan korban,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menjual HP Infinix hasil jambretannya kepada Supriyanto seharga Rp350 ribu pada 27 September 2025. Polisi kemudian menelusuri keberadaan HP korban dan berhasil mengamankan Supriyanto pada Kamis (30/10/2025) sore.

“Dari hasil interogasi terhadap penadah, petugas kemudian berhasil menangkap Agus Triono sebagai pelaku utama,” jelas Novra.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....