Satpolairud Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Handphone
- 19 Okt 2025 08:34 WIB
- Palembang
KBRN, Banyuasin: Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan disertai penadahan yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, satu tersangka berinisial MRD berhasil diamankan bersama barang bukti berupa tiga unit handphone hasil curian.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/440/X/2025/SPKT.POLAIRUD/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL yang diterima pada 14 Oktober 2025. Kasus ini bermula dari laporan korban atas kehilangan sejumlah barang elektronik di rumahnya di kawasan pesisir Tanjung Lago.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago. Korban terbangun dan mendapati tiga unit handphone miliknya telah raib dari atas meja ruang tamu.
Pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya bekas congkelan pada jendela rumah yang menjadi jalur masuk pelaku. Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit Oppo Reno8 T warna hitam, satu unit Oppo A54 warna hitam kristal, dan satu unit Realme C53 warna gold.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, anggota Satpolairud berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka MRD bin Rais (28) yang berstatus pelajar/mahasiswa ditangkap di halaman rumah orang tuanya di Desa Mulya Sari, Kecamatan Tanjung Lago.
“Pelaku telah dibawa ke Mako Satpolairud Polres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kabag Humas,AKP Sutejo, Sabtu (18/10/2025).
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang identik dengan milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan/atau Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta mencari dua unit handphone yang belum ditemukan. Proses penyidikan akan terus berlanjut hingga kasus ini tuntas dan seluruh barang bukti berhasil diamankan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....