Wali Kota Lubuklinggau Intruksikan Cara Berpakaian Sekolah

  • 29 Sep 2025 22:25 WIB
  •  Palembang

KBRN, Lubuklinggau: Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat mengintruksikan dinas pendidikan membuat surat edaran cara berpakaian siswa kepada setiap sekolah di Lubuklinggau. Intruksi tersebut menyusul kasus oknum guru yang melakukan perbuatan asusila ke siswi SMP Negeri 1 Lubuklinggau.

“Kita sudah instruksikan Dinas Pendidikan agar membuat surat edaran,” kata Rachmat usai acara pelantikan sekaligus penyerahan SK PNS dan PPPK Tahap II di lingkungan Pemkot Lubuklinggau pada Senin, (29/9/2025).

Menurutnya, surat edaran yang diinstruksikan tersebut yang pertama adalah cara berpakaian siswa siswi harus dapat perhatian dari keluarga. Lalu yang kedua, bentuk hiasan muka agar jangan terlalu berlebihan, cukup menggunakan tabir surya (suncreen).

Kemudian yang ketiga menginstruksikan untuk mengawasis setiap guru. “kalaupun terjadi ada yang berdua-duaan dengan murid harus segera diberi peringatan,” katanya.

Karena itu, Yopi mengingatkan kepada PNS dan PPPK yang baru dilantik agar tidak ada lagi kejadian yang tak diinginkan sehingga viral dan menjadi sorotan publik. “Jangan sampai terjadi lagi seperti kondisi viral yang kemarin dan kita akan lakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Semenatra itu, kasus dugaan kasus oknum tersebut berinisial AL, pihaknya sudah membuat pemberhentian sementara setelah sampai putusan inkrah yang telah ditetapkan oleh APH (Aparat Penegak Hukum). “Akan kita lakukan pemberhentian, pemutusan kerja secara tidak hormat,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....