Pelaku Pelecehan Remaja Diamankan Polsek Mariana
- 05 Agt 2025 12:08 WIB
- Palembang
KBRN, Banyuasin: Unit Reskrim Polsek Mariana berhasil mengamankan seorang pria berinisial SHR (57) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial KPW. Tersangka ditangkap pada Sabtu malam (2/8/2025) setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi No. LP/B-08/VIII/2025, yang menyebutkan bahwa tindakan tak senonoh tersebut terjadi di kantor marketing Galeri Perumahan Rivera, Desa Merah Mata, Kecamatan Mariana. Tindakan asusila diduga berlangsung sejak Selasa hingga puncaknya terjadi pada Jumat (1/8).
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya setelah menjalani interogasi mendalam,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo.
Dari keterangan korban, pelaku mencium keningnya, menarik tangan, menyentuh tubuh secara tidak pantas, dan kemudian meninggalkan lokasi tanpa penjelasan. Korban yang mengalami trauma segera meminta bantuan keluarga dan melaporkan kejadian ke Polsek Mariana.
Tim Pospol Merah Mata yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami menjerat pelaku dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo.
Sebagai barang bukti, petugas turut mengamankan celana pendek putih lis biru milik korban. Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui kasus serupa. Pelayanan pengaduan terbuka baik di Polsek terdekat maupun langsung melalui Unit PPA.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani bersuara dan melindungi anak-anak dari kekerasan seksual,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....