Muba Gandeng Kejari Kawal Program Strategis Daerah

  • 21 Apr 2026 07:37 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Muba - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memperkuat tata kelola pemerintahan yang aman secara hukum melalui kerja sama strategis. Upaya ini diwujudkan dengan menggandeng Kejaksaan dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin, 20 April 2026.

Kesepakatan ditandatangani langsung Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muba Dr Aka Kurniawan. Kerja sama ini menjadi dasar pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.

Bupati menyatakan kesepakatan ini bertujuan menangani penyelesaian masalah hukum yang dihadapi pemerintah. Penanganan dilakukan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara," ujarnya.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Kesepakatan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret dalam mendukung pembangunan daerah.

“Semoga kerja sama ini meningkatkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin yang lebih baik dan aman secara hukum," tegasnya.

Bupati menilai kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut kehati-hatian dari sisi hukum. Pendampingan dari Kejaksaan dinilai penting dalam menjalankan program strategis.

"Dengan adanya pendampingan dari Kejari selaku Jaksa Pengacara Negara, OPD tidak perlu ragu mengeksekusi program strategis. Asalkan sesuai aturan, kita kawal bersama agar pembangunan tidak tersandera masalah hukum di kemudian hari," ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis. Ia menilai kesepakatan akan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.

“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi setiap kebijakan strategis Pemkab Muba agar berjalan sesuai koridor hukum," katanya, Senin, 20 April 2026.

Ia menjelaskan melalui kesepakatan ini Kejari dapat mewakili pemerintah daerah dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Selain itu, Kejari juga memberikan pendapat hukum hingga audit hukum terhadap program pembangunan.

"Kami apresiasi kepercayaan Pemkab Muba. Sinergi ini kunci agar pembangunan berjalan cepat namun tetap taat asas," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....