Pemkab Muba Optimalkan Layanan Hukum bagi Warga Miskin

  • 03 Feb 2026 16:19 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memverifikasi nota kesepahaman bantuan hukum, Selasa 3 Januari 2026. Langkah ini untuk memaksimalkan layanan hukum gratis bagi warga miskin.

Verifikasi dilakukan melalui rapat evaluasi bersama lembaga bantuan hukum. Rapat berlangsung di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin.

Asisten I Setda Muba Ardiansyah memimpin rapat mewakili bupati dan wakil bupati. Ia menegaskan komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Verifikasi ini memastikan kerja sama tepat sasaran dan akuntabel,” katanya. Implementasi diharapkan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Ardiansyah menilai bantuan hukum bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah. Bantuan hukum menjadi instrumen menjamin hak konstitusional warga, ujarnya.

Ia menekankan evaluasi penting agar manfaat dirasakan langsung masyarakat. Kerja sama diharapkan tidak berhenti pada dokumen semata.

Kabag Hukum Setda Muba Yunita menegaskan verifikasi mitra dilakukan secara ketat. Lembaga harus memenuhi standar profesional dan integritas, katanya.

Ia berharap layanan hukum mudah diakses dan responsif bagi masyarakat kurang mampu. Pendampingan hukum harus berpihak pada keadilan sosial, ujarnya.

Pemkab Muba menegaskan komitmen membangun tata kelola pemerintahan berbasis hukum. Pelayanan hukum diharapkan optimal bagi masyarakat miskin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....