Herman Deru Dukung Sumsel Jadi Posbakum Nasional
- 24 Jul 2025 14:46 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa pada 17 kabupaten/kota di wilayah Sumsel. Inisiatif strategis ini digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil yang baru, Maju Amintas Siburian. Dukungan tersebut disampaikan Herman Deru saat menerima audiensi Kakanwil di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (23/7/2025).
Gubernur menilai kehadiran Posbakum di tiap desa akan menjadi tonggak penting dalam pemerataan akses terhadap keadilan hukum. Ia menekankan bahwa layanan hukum harus dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa, bukan hanya terpusat di kota-kota besar atau ibukota kabupaten.
“Pemprov Sumsel sangat mendukung inisiatif ini. Kami bersama aparat penegak hukum siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) daerah untuk mengoptimalkan peran Posbakum,” ujar Herman Deru dalam pertemuan tersebut.
Ia berharap Posbakum di desa tidak hanya hadir sebagai simbol, tetapi mampu menjadi wadah aktif, responsif, dan solutif dalam memberikan edukasi hukum serta pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan. Keberadaan Posbakum juga dinilai sebagai instrumen penting dalam menciptakan keadilan yang inklusif dan berkeadaban.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, menjelaskan, peresmian Posbakum desa akan dilakukan serentak di seluruh desa di Sumsel. Menurutnya, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang akan membentuk Posbakum di seluruh wilayah desa secara menyeluruh, dengan peresmian oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, pada 28 Juli mendatang.
Selain peresmian Posbakum, kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM juga akan diisi dengan kegiatan Pelatihan Paralegal Desa yang dilaksanakan secara daring. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat desa agar mampu menjadi pelaku utama dalam penyebaran informasi dan edukasi hukum secara mandiri.
Dengan sinergi lintas lembaga dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumsel, pembentukan Posbakum desa diharapkan menjadi program unggulan yang tidak hanya mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat akar rumput, tetapi juga menjadi model nasional dalam memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum di seluruh pelosok negeri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....