Cegah KKN, Wali Kota Pagar Alam Minta ASN Perkuat Integritas
- 06 Okt 2026 21:35 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Ludi Oliansyah meminta ASN memperkuat integritas dalam kebijakan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
- Pemkot Pagar Alam mendorong pencegahan KKN sejak dini, bukan hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi.
- Kejari Pagar Alam diminta menjadi mitra strategis dalam mencegah potensi pelanggaran hukum.
RRI.CO.ID, Pagar Alam - Pemerintah Kota Pagar Alam mendorong aparatur sipil negara (ASN) memperkuat integritas untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sejak dari proses pengambilan kebijakan hingga pelayanan publik.
Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyampaikan hal itu dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pemerintahan yang Bersih dari KKN” yang digelar bersama Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurut Ludi, pemerintahan yang bersih tidak cukup dibangun melalui slogan. Integritas harus menjadi dasar dalam setiap keputusan dan program yang dijalankan aparatur.
“Tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan syarat mutlak dan pondasi utama bagi terciptanya sistem kerja yang efektif, efisien, serta tepat sasaran,” tegas Ludi.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan setiap kebijakan dan program berorientasi pada kepentingan masyarakat. Asas manfaat, kata dia, harus menjadi pertimbangan utama agar pembangunan benar-benar memberikan dampak bagi warga.
Dalam forum tersebut, Ludi menyampaikan dua hal yang perlu diperkuat jajaran ASN. Pertama, penguatan integritas di setiap OPD. Komitmen tersebut mencakup proses penyusunan kebijakan, pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan kepada masyarakat.
Kedua, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Ludi meminta jajaran Pemkot Pagar Alam menjadikan Kejaksaan Negeri Pagar Alam sebagai mitra strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sesuai aturan.
“Karena itu, saya mengajak seluruh jajarannya untuk menjadikan Kejaksaan Negeri Pagar Alam sebagai mitra strategis guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini, menyatukan langkah menuju Pagar Alam yang maju dan sejahtera,” tegasnya.
FGD tersebut menghadirkan pakar hukum Ranu Mihardja sebagai narasumber utama. Forum diarahkan untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai integritas birokrasi sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ludi juga mengapresiasi kehadiran Ranu dalam forum tersebut. Ia berharap wawasan yang diberikan dapat memperkuat komitmen jajaran Pemkot Pagar Alam dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Semoga Ranu Mihardja menjadi sebuah kekuatan besar sekaligus energi tambahan bagi Pemkot Pagar Alam untuk terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi,” ucapnya.
Bagi Pemkot Pagar Alam, pencegahan KKN tidak hanya bergantung pada penindakan ketika pelanggaran terjadi. Penguatan integritas aparatur dan konsultasi hukum sejak awal menjadi bagian dari upaya menutup ruang terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....