Aksi Mahasiswa Tuntut Transparansi Penyidikan PDAM Tirta Betuah

  • 18 Apr 2026 06:48 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin - Puluhan massa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mendesak penetapan tersangka kasus PDAM Tirta Betuah. Aksi berlangsung di Pangkalan Balai, Jumat, 17 April 2026.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Banyuasin Bersatu menyuarakan tuntutan percepatan penanganan perkara. Mereka menilai kasus tersebut telah lama berjalan tanpa kejelasan status hukum.

Koordinator aksi Joni Iskandar menyampaikan kedatangan mereka untuk meminta transparansi proses penyidikan. Publik dinilai berhak mengetahui perkembangan perkara yang tengah ditangani.

“Kami minta segera ada tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kejaksaan sebelumnya telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Massa juga mendesak penyidik kembali memanggil pejabat terkait, termasuk mantan Plt Direktur PDAM tahun 2024. Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas pertanggungjawaban.

Selain itu, massa mempertanyakan hasil pemeriksaan terhadap lima pegawai PDAM. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tahun 2026.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Perwakilan massa juga menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banyuasin melalui Kasubsi Intelijen Yuansa menyatakan proses penyidikan masih berjalan. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan PDAM Tirta Betuah tahun anggaran 2019 hingga 2024. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan saksi.

Sejumlah pejabat aktif dan mantan pimpinan PDAM telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan air bersih bagi masyarakat. Dugaan penyimpangan dinilai berdampak pada keuangan daerah dan kualitas layanan.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri Banyuasin belum menetapkan tersangka. Penyidikan masih terus dikembangkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tuntas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....