Dugaan Pungli Pembuatan KSP SD di Banyuasin Mencuat

  • 11 Apr 2026 21:04 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin — Dugaan pungutan liar dalam pembuatan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) tingkat Sekolah Dasar di Kabupaten Banyuasin menguat setelah muncul pengakuan adanya pungutan dari organisasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Informasi yang dihimpun menyebutkan sebanyak 488 kepala SD diminta menyetor biaya berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per sekolah untuk penyusunan KSP Tahun Ajaran 2025–2026.

Sejumlah kepala sekolah mengaku keberatan karena penyusunan KSP selama ini dilakukan secara mandiri di masing-masing sekolah bersama guru, dengan pendampingan dari dinas pendidikan.

"Kami diminta menyetor biaya untuk pembuatan KSP," ujar salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia menilai kebijakan tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan menimbulkan kekhawatiran adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Sesuai regulasi, penyusunan KSP merupakan tanggung jawab satuan pendidikan yang disesuaikan dengan visi, misi, dan karakteristik sekolah, sedangkan dinas berperan pada fasilitasi dan pengawasan.

Menanggapi hal itu, Pengembang Kurikulum Disdikbud Banyuasin, Fahril Huda, mengakui penyusunan KSP dilakukan oleh pihak dinas karena masih ada keterbatasan sumber daya manusia di sejumlah sekolah. Namun, ia membantah keras adanya pungutan.

"Kami tegaskan tidak ada pungutan dalam pembuatan KSP. Jika ada, itu dilakukan oleh oknum yang tidak terkait dengan Disdikbud," katanya.

Di sisi lain, Ketua K3S Banyuasin, Sarmilin SPd, justru mengakui adanya pungutan tersebut. Menurutnya, biaya itu merupakan hasil kesepakatan antara Ketua K3S kecamatan dengan kepala sekolah di wilayah masing-masing.

"Pungutan pembuatan KSP memang ada, tapi berdasarkan kesepakatan Ketua K3S kecamatan dengan masing-masing kepala SD," ujarnya.

Ia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional, seperti biaya fotokopi, penjilidan dokumen kurikulum, hingga transportasi, khususnya bagi sekolah di wilayah perairan.

Pernyataan itu memunculkan polemik baru karena pungutan disebut menggunakan dana BOS, yang penggunaannya harus sesuai petunjuk teknis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Disdikbud Banyuasin, Yosi Zartini mengaku telah menerima laporan dari sejumlah kepala sekolah terkait dugaan pungutan tersebut.

Foto: Kepala Disdikbud Banyuasin, Yosi Zartini.

"Saya sudah mendapatkan informasi dan laporan dari kepala SD tentang adanya pembuatan KSP yang diperjualbelikan melalui organisasi K3S," kata Yosi.

Ia juga mempertanyakan legalitas organisasi K3S karena hingga saat ini belum menerima SK kepengurusan resmi, termasuk siapa ketuanya.

"Sampai sekarang saya belum pernah menerima SK organisasi K3S dan siapa ketuanya," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, memastikan pemerintah daerah akan memanggil Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.

"Yang paling penting kita tidak melanggar aturan. Jika ada kesalahan, akan kita lihat sejauh mana dan ditindak sesuai ketentuan," katanya, usai mengikuti acara sidang Paripurna Istimewa DPRD Banyuasin, Jumat, 10 April 2026.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Banyuasin, Sukardi. Menurut dia, pihaknya segera memanggil dinas dan K3S untuk meminta penjelasan atas keluhan yang disampaikan sejumlah kepala sekolah.

"Kalau memang ada penyalahgunaan kewenangan dan pungutan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, kami minta pemerintah bertindak tegas," ujarnya.

Disisi lain, Aktivis pendidikan Sepriadi Pratama menilai persoalan ini perlu diusut tuntas karena pada tahun-tahun sebelumnya penyusunan kurikulum tidak pernah menimbulkan polemik serupa.

Ia menyoroti munculnya dugaan penggunaan dana BOS yang tidak sesuai hingga isu pungli dalam penyusunan KSP.

Pemerintah daerah dan DPRD kini didesak segera melakukan investigasi untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab serta mencegah persoalan serupa terulang di dunia pendidikan Banyuasin.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....