Kejari Banyuasin Periksa Enam Proyek Desa Sebokor
- 27 Sep 2025 08:48 WIB
- Palembang
KBRN, Banyuasin: Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin bersama Inspektorat Kabupaten melakukan pemeriksaan lapangan terhadap sejumlah proyek desa di Sebokor, Kecamatan Air Kumbang. Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan enam proyek fisik.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung pada Kamis (25/9/2025), dimulai pukul 10.00 WIB, dengan melibatkan enam penyidik Kejari yang dipimpin Kasi Pidsus serta dua auditor Inspektorat. Tim bergerak menyusuri lokasi proyek yang disebut bermasalah sejak 2021 hingga 2024.
Dugaan penyimpangan muncul karena ketidaksesuaian antara dokumen APBDes dan kondisi di lapangan. Beberapa proyek disebut memiliki kualitas di bawah standar, bahkan ada yang tidak ditemukan fisiknya meski anggaran tercatat dalam laporan.
Fokus pemeriksaan meliputi volume pekerjaan, kualitas material yang digunakan, hingga kesesuaian dengan dokumen perencanaan. Verifikasi dilakukan dengan metode pencocokan berkas dan tinjauan fisik secara langsung.
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Jaksa Giovani, menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan transparansi penggunaan dana desa. Menurutnya, semua temuan akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” ujar Giovani.
Meski begitu, Giovani menekankan bahwa penyelidikan masih pada tahap awal. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan hasil, apalagi menyudutkan pihak tertentu sebelum proses hukum selesai.
Tim gabungan menjadikan pembangunan jalan lingkungan sebagai salah satu titik prioritas pemeriksaan. Dari pantauan, masih ada sejumlah catatan yang harus dikaji lebih dalam sebelum kesimpulan final disampaikan.
Kejari Banyuasin memastikan akan memanggil pihak terkait, termasuk perangkat desa dan kontraktor, untuk dimintai keterangan tambahan. Hal ini dilakukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan objektif dan menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Desa Sebokor, Amir, enggan banyak memberikan penjelasan terkait proyek yang dipersoalkan. Ia hanya menyebut belum mengetahui secara detail dokumen pertanggungjawaban yang dipermasalahkan warga.
Kades Sebokor terkesan menyerahkan sepenuhnya pada proses pemeriksaan yang dilakukan tim Kejari dan Inspektorat. Ia menegaskan akan bersikap kooperatif jika diminta memberikan keterangan lebih lanjut.
"Yang jelas kami terima dengan lapang dada, kami sudah diperiksa. Apa pun hasilnya nanti kami terima," ujarnya.
Hingga kini, Kejari Banyuasin menegaskan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Temuan di lapangan disebut akan menjadi prioritas untuk dituntaskan agar persoalan dugaan penyimpangan dana desa tidak berlarut-larut.