Kejari Banyuasin Geledah Kantor Dinkes dan PMI

  • 24 Sep 2025 23:37 WIB
  •  Palembang

KBRN, Banyuasin: Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Bidang Pidsus dan Intelijen menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan PMI Banyuasin. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana PMI tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Kegiatan berlangsung Rabu (24/9/2025) dipimpin Kasi Pidsus, Jaksa Giovani, bersama tim jaksa penyidik. Seluruh proses dilakukan dengan pengamanan ketat di bawah arahan Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang.

Lokasi yang digeledah adalah Kantor Dinas Kesehatan di Kompleks Pemkab Banyuasin dan Kantor PMI Banyuasin. Pemilihan lokasi berdasarkan hasil penyelidikan yang mengaitkannya dengan perkara dugaan korupsi dana PMI.

Dasar hukum penggeledahan mengacu Surat Perintah Kepala Kejari Nomor PRINT-1855 dan 1856 tertanggal 23 September 2025. Langkah tersebut juga diperkuat Surat Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 166 dan 167 Tahun 2025.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti terkait perkara korupsi dana PMI Banyuasin,” kata Giovani. Ia menegaskan langkah itu penting untuk memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan.

Dalam penggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang kini diamankan untuk dianalisis lebih lanjut. Barang bukti tersebut akan menjadi pijakan penting dalam mendalami dugaan penyalahgunaan dana PMI Banyuasin.

Kejari Banyuasin menegaskan seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aparat berkomitmen menuntaskan perkara ini demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....