Usai Disperkim Sumsel, Kejati Geledah Kantor Wali Kota Palembang
- 14 Apr 2025 21:58 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Terkait kasus mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang, usai melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memeriksa dua kantor, Senin (14/4/25).
Tim melakukan penggeledahan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Propinsi Sumsel, Senin (14/4/2025). Kemudian tim bergerak bergerak menuju kantor Wali Kota Palembang.
Dari pantauan, penggeledahan terhadap Kantor Perkim Sumsel dan Kantor Wali Kota Palembang, berkaitan dengan perkara dugaan mangkraknya pembongkaran dan pembangunan pasar Cinde.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejati Sumsel, untuk sementara berhasil menyita satu unit elektronik layar monitor komputer dan satu unit keyboard serta kontainer berisikan berkas.
Sementara di Kantor Walikota Palembang tepat pukul 13.30 wib tim yang menggunakan rompi khas Kejaksaan bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Pidsus Kejaksaan bergerak memasuki gedung kantor Walikota Palembang, yang berada di Jalan Merdeka Kota Palembang.
Walikota Palembang sedang tidak berada di tempat, menurut staf beliau sedang melakukan kunjungan. Tidak lama berselang Prima Salam Wakil Wali Kota Palembang, datang untuk menemui Tim Pidsus Kejati Sumsel.
Usai melakukan penggeledahan dikantor Walikota Palembang, terlihat tim Pidsus Kejati Sumsel meninggalkan gedung dan berhasil mengamankan sejumlah berkas.
Saat media wawancara kepada Aprizal Hasim selaku Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang mengatakan, hanya mendampingi pihak penyidik Kejati Sumsel untuk menyiapkan berkas.
"Untuk lebih lengkap tanya penyidik, terkait penyidikan dalam perkara dugaan Mangkraknya pasar Cinde, ada sejumlah dokumen yang kita serahkan , intinya kita mendukung pihak Kejati Sumsel," terang Sekda Palembang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....