Usia 81 Tahun, RRI Dituntut Adaptif Tanpa Kehilangan Jati Diri

  • 10 Sep 2026 11:54 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • RRI menghadapi perubahan besar akibat pergeseran perilaku masyarakat dalam mengakses informasi melalui platform digital.
  • Pakar menilai RRI tetap memiliki kekuatan sebagai media publik dengan menjaga independensi, kredibilitas, dan kedekatan dengan masyarakat.
  • Survei pendengar dan transformasi digital menjadi strategi penting untuk memastikan program RRI sesuai kebutuhan publik.

RRI.CO.ID, Palembang - Radio Republik Indonesia (RRI) menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan kepercayaan publik setelah memasuki usia 81 tahun. Perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi melalui media sosial, portal berita, dan teknologi kecerdasan buatan membuat lembaga penyiaran publik harus memperkuat strategi agar tetap relevan.

Perkembangan teknologi telah mengubah persaingan media secara signifikan. Media tidak lagi hanya dituntut menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga harus memastikan informasi yang diberikan akurat, terverifikasi, dan dipercaya masyarakat.

Tantangan tersebut menjadi pembahasan dalam Dialog Spesial Palembang Menyapa Pro 1 RRI Palembang, bertema 81 Tahun RRI: menjaga kepercayaan publik di era digital, Kamis, 10 September 2026. Sejumlah tokoh komunikasi menilai RRI perlu melakukan transformasi tanpa meninggalkan identitasnya sebagai media audio publik.

Mantan Direktur dan Dewan Pengawas RRI, M. Kabul Budiono, mengatakan perubahan teknologi membuat pola konsumsi informasi masyarakat mengalami pergeseran. Jika sebelumnya masyarakat menunggu siaran radio, kini audiens dapat memilih informasi sesuai minat melalui berbagai platform digital.

"Dulu orang benar-benar mendengarkan radio, sekarang orang bisa menonton radio. Tantangannya adalah bagaimana RRI tetap menjadi media audio dengan karakter kuat dan mampu memenuhi kebutuhan pendengar," ujarnya.

Kabul menjelaskan perkembangan algoritma pada platform digital membuat masyarakat menerima informasi berdasarkan kebiasaan dan preferensi masing-masing. Kondisi tersebut membuat media harus memahami perilaku audiens secara lebih mendalam melalui penelitian dan pemetaan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, RRI tidak perlu mengubah diri menjadi televisi karena kekuatan utama radio tetap berada pada kedekatan suara dengan pendengar. Pemanfaatan teknologi harus dilakukan untuk memperkuat karakter RRI sebagai media audio yang memiliki fungsi pelayanan publik.

"RRI harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Namun, RRI tetap harus menjadi media audio yang memiliki ciri khas dan dekat dengan masyarakat," katanya.

Komisioner KPI Pusat, Widhie Kurniawan, mengatakan perubahan ekosistem digital memang memberikan tekanan terhadap media penyiaran. Penurunan jumlah audiens dan perubahan pola konsumsi informasi menjadi tantangan yang kini dihadapi berbagai lembaga penyiaran.

Namun, Widhie menilai radio dan televisi masih memiliki peluang besar karena masyarakat masih membutuhkan media yang kredibel. Menurutnya, keberadaan media penyiaran tetap penting selama mampu mengelola program sesuai kebutuhan masyarakat.

"Media digital memang berkembang sangat besar, tetapi media penyiaran tetap memiliki ruang. Tantangannya adalah bagaimana mengelola potensi tersebut dengan strategi yang tepat," ungkapnya.

Widhie menjelaskan salah satu strategi yang perlu diperkuat adalah konvergensi media. Integrasi antara siaran radio, media daring, dan media sosial dapat memperluas jangkauan sekaligus membuka ruang interaksi dengan masyarakat.

Menurutnya, media sosial tidak cukup hanya digunakan sebagai sarana promosi program. Platform digital harus dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi dua arah agar masyarakat dapat ikut memberikan masukan terhadap konten yang dibutuhkan.

"Konvergensi media memang tidak mudah diterapkan, tetapi jika berhasil, radio dapat memperkuat hubungan dengan audiens tanpa kehilangan identitasnya," tuturnya.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Prof. Masduki menilai transformasi RRI tidak cukup hanya melalui perubahan teknologi. Pembaruan harus mencakup budaya kerja, pola pikir, serta orientasi pelayanan publik.

Ia menegaskan perubahan kelembagaan harus disertai perubahan nilai dan cara kerja. Menurutnya, penggabungan struktur tanpa transformasi budaya hanya akan menghasilkan organisasi baru tanpa perubahan mendasar.

"Kalau hanya melebur organisasi tanpa mengubah budaya kerja, hasilnya tidak akan maksimal. Transformasi harus menyentuh seluruh ekosistem," tuturnya.

Prof. Masduki menyebut RRI memiliki mandat besar sebagai media publik yang harus memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi. Menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki hak memperoleh informasi melalui layanan audio yang kredibel dan berpihak kepada kepentingan publik.

"RRI memiliki tanggung jawab memenuhi hak masyarakat Indonesia yang memiliki telinga untuk mendapatkan informasi yang benar, bermanfaat, dan mencerdaskan," katanya.

Ia menjelaskan keberadaan RRI tidak hanya dinilai dari kemampuan mengikuti perkembangan teknologi. Hal yang lebih penting adalah kemampuan menjaga independensi, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan layanan informasi tetap menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Kabul Budiono menambahkan RRI perlu memperkuat hubungan dengan pendengar melalui penelitian yang berkelanjutan. Menurutnya, keputusan program tidak boleh hanya berdasarkan perkiraan, tetapi harus didukung data mengenai kebutuhan audiens.

Ia mendorong RRI bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan survei pendengar secara berkala. Hasil penelitian tersebut dapat menjadi dasar penyusunan program, evaluasi siaran, dan strategi pengembangan media publik.

"RRI harus mengetahui siapa pendengarnya, apa kebutuhannya, dan informasi seperti apa yang mereka perlukan. Karena itu, penelitian bersama universitas menjadi penting agar program yang dibuat sesuai kebutuhan publik," ujarnya.

Memasuki usia 81 tahun, RRI tidak hanya menghadapi tantangan mempertahankan keberadaan di tengah perubahan teknologi. Tantangan terbesar adalah membuktikan bahwa RRI tetap menjadi media publik yang dipercaya, relevan, dan mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....