Legistatif dan Eksekutif Muba Perjuangkan DBH, Upaya Penguatan Fiskal Daerah

  • 23 Jul 2026 08:15 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba terus mengintensifkan upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah. Salah satunya dengan membahas Dana Bagi Hasil (DBH) pusat untuk Kabupaten Muba.

Pembahasan itu dilakukan langsung dengan menjemput bola ke ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rabu 22 Juli 2026. Rombongan Legistatif dan Eksekutif Muba dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Syafaruddin bersama Ketua Komisi II DPRD Muba Jon kenedi.

Kehadiran mereka diterima Kepala Seksi Wilayah I Sumatera Selatan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Sahlia, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Sekda Muba menyampaikan kondisi kapasitas fiskal Kabupaten Muba yang saat ini masih menghadapi tekanan cukup besar.

Menurutnya sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi, Muba memiliki tanggung jawab pembangunan yang terus meningkat, sementara ruang fiskal daerah masih sangat terbatas. “Kondisi Keuangan Muba saat ini memiliki banyak tekanan,” ungkap sekda.

Karena itu, Pemkab Muba melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri untuk mencari solusi terbaik, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi Dana Bagi Hasil. “Harapannya, kondisi fiskal daerah dapat semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pemenuhan berbagai kewajiban pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal," ujar Syafaruddin.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi SH menegaskan DPRD memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan dalam memperjuangkan kepentingan daerah. “Dengan kapasitas fiskal yang semakin baik, pembangunan dapat terus berjalan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk ASN, dapat lebih terjamin," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Wilayah I Sumatera Selatan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Sahlia, menyampaikan sejumlah masukan teknis kepada Pemkab Muba sebagai langkah awal dalam penanganan persoalan kapasitas fiskal daerah. Menurutnya pemerintah pusat saat ini telah membentuk tim khusus.

“Tim itu akan bertugas melakukan pendampingan dan pembahasan terhadap daerah-daerah yang mengalami keterbatasan kemampuan fiscal. Seperti memenuhi belanja pegawai, termasuk terkait pembayaran gaji PPPK,” terangnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....