DJKN SJB Serap Aspirasi Publik lewat Diskusi Terbuka

  • 23 Jun 2026 18:00 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • DJKN mengakui tantangan utama saat ini adalah memastikan seluruh pengguna jasa memahami prosedur permohonan melalui aplikasi digital yang kini sudah menjadi standar pelayanan.
  • Ditegaskan secara kuat bahwa seluruh layanan DJKN tidak dipungut biaya (nol rupiah) dan instansi berkomitmen penuh melawan segala bentuk praktik gratifikasi.
  • Pelaksanaan FKP bertujuan untuk mendapatkan kritik dan masukan jujur dari masyarakat guna memastikan kebijakan yang diambil tetap relevan dengan kebutuhan lapangan.

RRI.CO.ID, Palembang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB) menunjukkan komitmennya dalam membuka diri terhadap kritik dan masukan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Aula Gedung Keuangan Negara Palembang, Selasa, 27 Juni 2026.

Instansi pengelola aset negara ini mengundang berbagai elemen, mulai dari akademisi hingga pelaku usaha, untuk mengevaluasi kualitas layanan yang mereka berikan. Forum tahunan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana krusial bagi DJKN untuk memotret relevansi kebijakan di lapangan.

Kepala Kanwil DJKN SJB, Ferdinan Lengkong, menekankan bahwa transparansi dan partisipasi publik adalah kunci utama dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN) secara akuntabel.

"Kami ingin mencari tahu kira-kira kebijakan-kebijakan, aturan-aturan yang sementara berjalan saat ini apakah memang masih relevan atau tidak," ujar Ferdinan saat menjelaskan esensi dari forum tersebut. Menurutnya, perbaikan layanan tidak akan pernah optimal tanpa adanya suara jujur dari para pengguna jasa.

Salah satu topik hangat yang dibahas adalah tantangan digitalisasi. Ferdinan mengakui bahwa transisi menuju layanan serba online, seperti dalam proses lelang dan pengelolaan kekayaan negara, masih menyisakan pekerjaan rumah, terutama terkait pemahaman teknis para pemangku kepentingan.

"Tantangan terbesar adalah bagaimana mereka memahami dengan benar proses permohonan-permohonan terkait lelang, pelayanan kekayaan negara, pelayanan piutang negara, maupun proses penilaian. Apalagi sekarang sudah melalui online-online itu," jelasnya lebih lanjut mengenai dinamika migrasi aplikasi digital di lingkup kerjanya.

Selain urusan teknis, integritas menjadi poin yang tidak bisa ditawar. Dalam forum tersebut, DJKN kembali menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem layanan yang bersih dari praktik gratifikasi. Masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun selama proses pelayanan berlangsung.

"Pelayanan publik yang baik, tidak lahir dari pujian, tetapi dari masukan yang jujur dan komitmen untuk memperbaiki," tegas Ferdinan dalam sambutannya. Ia juga menambahkan pesan yang sangat dinanti publik: "Seluruh layanan pada Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung serta KPKNL Palembang tidak dipungut biaya," kecuali yang memang telah diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui forum ini, DJKN berharap dapat merangkum masukan yang masuk sebagai rujukan penting dalam penyusunan strategi kebijakan di masa mendatang. Dengan pengelolaan aset yang lebih transparan dan layanan lelang yang semakin mudah diakses, diharapkan program-pemerintah yang berkaitan dengan kekayaan negara dapat berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....