Herman Deru: Kendaraan ODOL Tidak Bayar Pajak Berdosa

  • 18 Des 2025 18:07 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang: Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumsel Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Grand Atyasa Palembang pada Kamis (18/12/2025) ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan evaluasi terhadap pengelolaan pajak daerah, dengan fokus pada pelayanan kepada wajib pajak.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan, rapat koordinasi ini sangat vital, mengingat kontribusi pajak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel mencapai sekitar 80 persen. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar kegiatan ini tidak sekadar menjadi acara seremonial, tetapi harus menghasilkan langkah konkret yang dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan penerimaan pajak.

“Ini bukan sekadar ritual atau seremonial semata. Potensi yang ada sudah disampaikan oleh Kepala Bapenda, sekarang mari kita renungkan dan refleksikan diri. Kami minta kabupaten dan kota untuk melihat kondisi dan kontribusi masing-masing. Jangan sampai kita hanya menerima saja,” tegas Gubernur dalam arahannya.

Selain itu, Gubernur juga menyinggung masalah masih banyaknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan, yang diduga belum memenuhi kewajiban membayar pajak. Ia menyatakan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi membayar pajaknya dengan tepat waktu.

“Saya yakin banyak kendaraan itu belum bayar pajak. Kalau kita diamkan, itu berdosa. Jangan lupa untuk terus menghimbau masyarakat sebagai wajib pajak agar menunaikan kewajibannya,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Achmad Rizwan, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan evaluasi dalam upaya meningkatkan pelayanan Samsat di seluruh Sumatera Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Rizwan juga mengungkapkan bahwa transformasi digital dan pendekatan hukum yang humanis menjadi fokus utama untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 17 Desember 2025 mencapai 97,44 persen dari target Rp3 triliun. Ini menjadi indikator positif atas kolaborasi yang dilakukan antara pemerintah daerah, Samsat, dan masyarakat,” ungkap Rizwan. Ia juga menambahkan bahwa Sumsel memperoleh apresiasi sebagai salah satu provinsi terbaik di Sumatera dalam pelaksanaan TP2DD, berkat kolaborasi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari upaya digitalisasi, Rizwan menjelaskan, sejumlah inovasi telah diterapkan, seperti pengembangan aplikasi, bimbingan teknis, hingga penciptaan aplikasi monitoring real-time. Aplikasi ini memudahkan pemantauan pembayaran pajak kendaraan dan penelusuran data kendaraan bermotor di seluruh wilayah Sumsel. “Langkah-langkah ini penting untuk mendukung transparansi dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kerja sama antar pemangku kepentingan, Gubernur berharap kegiatan ini dapat berlanjut dengan hasil yang lebih maksimal pada tahun 2026. Semua pihak diharapkan dapat terus berinovasi untuk memastikan bahwa pengelolaan pajak daerah berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan Sumatera Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....