Bupati Muba Tegaskan Sektor Migas Perluas Tenaga Kerja Lokal
- 25 Jun 2026 08:40 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendorong penyerapan tenaga kerja lokal yang bersetifikasi dan lowongan kerja yang transpransi. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengencarkan kegiatan “Roadshow” ke SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) di wilayah Muba.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryadi Sinulingga, menegaskan, roadshow ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberdayakan warga ber-KTP Muba. Khususnya warga yang telah dilatih secara profesional, termasuk para alumni PPSDM Cepu dan lembaga sertifikasi nasional lainnya.
“Kami ingin memastikan warga Muba yang sudah memiliki keahlian dan sertifikasi nasional ini mendapatkan porsi utama. Melalui program magang maupun penempatan kerja langsung di perusahaan migas yang beroperasi di Muba, kita dapat memotong rantai pengangguran secara signifikan," ujar Herryadi.
Menurutnya semangat intervensi kebijakan ini didukung penuh dan dipertegas oleh Bupati Muba, Toha Tohet. “Bupati mengintruksikan Disnakertrans Muba bersama seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk melakukan percepatan kepatuhan regulasi tanpa pengecualian,” tegasnya
Selain itu, Kadisnakertrans Muba menambahkan kunjungan kunjungan ini menjadi ruang diskusi krusial untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan implementasi Perpres No. 57 Tahun 2023, Permenaker No. 18 Tahun 2024, dan Perda Muba No. 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal.
“Roadshow ini juga untuk menerapkan aturan ketenagakerjaan di Muba. Pemkab Muba mendesak seluruh KKKS termasuk untuk membuka lowongan kerja secara transparan dan wajib melaporkannya ke Disnakertrans Muba,” jelasnya.
Sebelumnya Bupati Toha menginstruksikan, aturan ini tidak hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas (migas), tetapi wajib dipatuhi oleh seluruh sektor industri penopang ekonomi di Muba. Secara khusus, Bupati memberikan mandat dan poin-poin instruksi penting.
Mulai dari Akselerasi Kepatuhan Regulasi yang mendesak seluruh manajemen perusahaan di mempercepat penyesuaian mekanisme kerja internal mereka agar tunduk pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku dan juga Perluasan Sektor Industri dengan memperluas jangkauan roadshow dan rekomendasi ketenagakerjaan secara ketat ke sektor non-migas, termasuk sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), perkebunan, serta industri lainnya.
Poin berikutnya terkiat Transparansi Loker Mutlak yang Mewajibkan seluruh perusahaan mengumumkan lowongan kerja (loker) secara terbuka, transparan, dan wajib dilaporkan secara resmi ke Disnakertrans Muba. Terakhir, poin penting Bupati tentang Optimalisasi Dana CSR Pendidikan Vokasi agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Ring 1 operasional perusahaan dan bagi Warga Muba.
“Saya instruksikan kepada Kadisnakertrans Muba untuk membawa usulan dan rekomendasi konkret ini ke seluruh perusahaan di Muba, baik migas, minerba, maupun perkebunan. Semua harus patuh! Kami menuntut transparansi rekrutmen dan kontribusi nyata lewat CSR. Dengan kepatuhan ini, visi 'Muba Maju Lebih Cepat, Masyarakat Muba Sejahtera dan Berkeadilan' dapat kita wujudkan bersama secara nyata," tegas Bupati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....