BPS: Pengusaha Tenang, Sensus Ekonomi Bukan Pajak

  • 23 Jan 2026 00:13 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Badan Pusat Statistik (BPS) Palembang mengimbau para pelaku usaha agar tidak takut mengikuti Sensus Ekonomi 2026. BPS menegaskan bahwa sensus tersebut tidak berkaitan dengan pajak dan tidak bertujuan mengorek pendapatan atau keuntungan usaha.

Kepala BPS Palembang, Edi Subeno, mengatakan, masih terdapat kesalahpahaman di kalangan pengusaha yang menganggap sensus ekonomi ada kaitannya dengan perpajakan. Ia menjelaskan, bahwa anggapan tersebut perlu diluruskan agar pelaksanaan sensus berjalan optimal.

“Sensus Ekonomi tidak ada kaitannya dengan pajak. Kita juga tidak bisa memberikan informasi terkait pendapatan perusahaan, itu menyalahi undang-undang,” ungkap Edi Subeno dalam Dialog Palembang Menyapa RRI, Kamis 22 Januari 2026.

Ia menjelaskan, dalam sensus ekonomi, BPS hanya mendata gambaran umum kegiatan usaha, seperti jenis usaha, skala usaha, jumlah tenaga kerja, serta karakteristik kegiatan ekonomi. Informasi yang kami butuhkan adalah kondisi umum dunia usaha agar kebijakan pemerintah bisa disusun secara tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, dukungan terhadap pelaksanaan sensus ekonomi juga datang dari Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palembang. Kompartemen Bidang 7 BPC HIPMI Palembang, Fuji Satria Primurdani, mengatakan bahwa HIPMI aktif memberikan edukasi kepada para anggotanya terkait tujuan sensus ekonomi.

“Terkait berbagai tanggapan dan kekhawatiran dari rekan-rekan pengusaha, kami di HIPMI Palembang terus memberikan pemahaman. Kami menyampaikan bahwa sensus ekonomi tidak ada kaitannya dengan pajak dan tidak mengorek hasil pendapatan usaha,” kata Fuji.

Baca juga: BPS Palembang Siap Laksanakan Sensus Ekonomi 2026

Menurut fuji, sensus ekonomi justru menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi dunia usaha secara riil bahkan bisa membantu dalam menciptakan Sumber Daya Manusia pada suatu usaha. Data yang akurat akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada pengusaha, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah.

“Kami mendukung penuh langkah BPS dalam melaksanakan Sensus Ekonomi 2026. Partisipasi aktif pengusaha sangat dibutuhkan agar data yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah,” kata Fuji.

BPS juga memastikan seluruh data yang diberikan pelaku usaha dijamin kerahasiaannya dan dilindungi undang-undang. Informasi tersebut hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dibagikan kepada pihak lain.

Pentingnya dukungan dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan, BPS berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Palembang dapat berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas. Dari data inilah, nantinya akan dijadikan sebagai dasar pembangunan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....