Sebulan Dilaporkan, BPJS TK Banyuasin Belum Ambil Tindakan Ke PT. OWI
- 25 Okt 2023 14:25 WIB
- Palembang
KBRN, Banyuasin : Sudah sejak 5 September 2023 serikat buruh melayangkan laporan ke BPJS Tenaga Kerja Banyuasin terkait adanya sejumlah karyawan PT. Oasis Waters International yang belum didaftarkan pihak perusahaan untuk menjadi anggota kepersertaan BPJS Tenaga Kerja. Namun, hingga saat ini pihak BPJS Tenaga Kerja Banyuasin belum juga ada langkah kebijakan yang diambil untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Ketua DPC FSB Kamiparho Banyuasin, Edi Gunawan, menjelaskan, sampai sekarang belum ada informasi lanjutan terkait langkah-langkah apa yang akan diambil oleh pihak BPJS TK Banyuasin.
Edi mengatakan, pihak BPJS TK Banyuasin hingga kini belum memberikan informasi hasil pendataan jumlah karyawan terdaftar maupun yang belum terdaftar di BPJS TK kepada DPC FSB Kamiparho Banyuasin.
"Sampai sekarang belum ada koordinasi lagi, sudah satu bulan. Mereka akan melakukan kunjungan kepihak perusahaan terkait wajib lapor, dan kedua dengan disnaker tapi kami menunggu jadwal dari disnaker dengan BPJS kapan akan hadir ke PT. Oasis Waters International bersama serikat buruh," jelas Edi, usai rapat mediasi di Disnakertrans Banyuasin, Rabu (25/10/2023).
Serikat buruh berharap pihak terkait dapat segera melakukan langkah tegas dalam menyikapi permasalahan seperti ini, mengingat hak atas kesejahteraan dan perlindungan sosial pekerja telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....