Warga Keluhkan Tarif Angkutan, Dishub Sumsel Beri Penjelasan
- 22 Nov 2025 23:13 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Keluhan soal tarif angkutan umum kembali mengemuka dalam program interaktif Halo RRI yang disiarkan Jumat pagi (21/11/2025) di PRO 1 RRI Palembang. Seorang warga Plaju, Libet, mempertanyakan fenomena kenaikan biaya transportasi umum setiap libur panjang dan hari besar keagamaan, yang menurutnya bisa mencapai lebih dari 100 persen.
Dalam pesannya, Libet menyampaikan keresahannya karena kenaikan tersebut justru terjadi saat jumlah penumpang membludak. “Mengapa setiap hari libur panjang besar keagamaan tarif angkutan umum naik lebih dari 100 persen? Padahal jumlah penumpang cukup banyak bahkan membludak, sehingga ada penumpang yang kurang nyaman…?” tulis Libet melalui WhatsApp Halo RRI.
Menanggapi aduan tersebut, tim Halo RRI berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Arinarsa. Meski tidak terhubung langsung via telepon, Arinarsa memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. “Tidak ada kenaikan, tuslah hanya waktu hari Lebaran, itu pun kenaikan dibatasi besarannya untuk mobil eksekutif,” tegasnya.
Arinarsa menekankan, tarif angkutan umum tidak mengalami kenaikan di luar periode khusus Lebaran. Pada momentum mudik tersebut, tuslah — atau biaya tambahan sementara — diberlakukan untuk menyesuaikan lonjakan penumpang dan peningkatan beban operasional armada.
Ia memastikan, besaran tuslah pun dibatasi dan hanya berlaku bagi angkutan eksekutif. Selain itu, Dishub Sumsel disebut terus melakukan pemantauan lapangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau manipulasi tarif. Pengawasan mencakup pemeriksaan reguler dan penindakan jika ditemukan operator yang menaikkan tarif secara tidak sah.
Lebih jauh, Arinarsa menyatakan bahwa pihaknya sedang bersiap menghadapi potensi lonjakan arus penumpang menjelang Natal dan Tahun Baru. “Kami bekerja sama dengan instansi terkait dan Kementerian Perhubungan. Ramp check sudah dilakukan pada transportasi darat, laut, dan udara,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut, kata Arinarsa, meliputi kelayakan kendaraan hingga standar keselamatan, mencakup bus antarkota, kapal penyeberangan, dan maskapai penerbangan, agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan saat bepergian.
Program Halo RRI sendiri menjadi ruang penghubung antara warga dan instansi pemerintah setiap Senin dan Jumat pukul 09.00–10.00 WIB. Setiap laporan yang masuk langsung diteruskan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti secara konkret, menjadikan siaran ini sebagai kanal suara publik yang efektif dan responsif.