Ketua DPRD Banyuasin Klarifikasi Anggota Perdin ke Yogyakarta
- 19 Mar 2025 14:13 WIB
- Palembang
KBRN, Banyuasin: Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, akhirnya angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan dirinya dan anggota dewan lainnya dalam Perjalanan Dinas (Perdin) ke Yogyakarta dan Sleman. Video tersebut memicu polemik di masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran perjalanan dinas.
Melalui pernyataan resminya yang disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuasin, Asnaini Khamsin, Abdul Rais menegaskan bahwa perjalanan dinas tersebut telah melalui kajian dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Sebagai kader Partai Gerindra, mustahil saya menentang kebijakan pimpinan," ujarnya setelah menghadiri acara Nuzulul Quran di Kelurahan Kenten.
Abdul Rais mengklarifikasi bahwa video yang beredar tersebut diambil oleh staf DPRD Banyuasin saat mereka menunggu waktu berbuka puasa di sebuah warung makan di Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa ucapan dalam video tersebut hanyalah candaan sesama anggota dewan, yang disalahartikan oleh publik.
Lebih lanjut, Abdul Rais mengungkapkan bahwa sebelum Inpres No. 1 Tahun 2025 terbit, DPRD Banyuasin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas efisiensi anggaran sebagai respons terhadap proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target.
"Artinya, kita sudah lebih dulu mewacanakan efisiensi anggaran sebelum Inpres keluar," tambahnya, menekankan bahwa langkah efisiensi telah diantisipasi sebelum adanya instruksi resmi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim, yang turut dimintai tanggapan, menegaskan bahwa implementasi efisiensi perjalanan dinas sebesar 50% masih dalam tahap proses.
"Ini masih berlangsung, jadi belum final. Kami berharap efisiensi segera terealisasi," ujarnya saat ditemui di Palembang, Senin (17/3/2025), menunjukkan bahwa pemerintah daerah juga serius dalam menjalankan instruksi efisiensi.
Menanggapi klarifikasi ini, Ketua PWI Banyuasin, Asnaini Khamsin, mengapresiasi keterbukaan pihak DPRD dan Pemkab Banyuasin dalam memberikan informasi.
"Ini adalah wujud eksistensi produk pers yang berbeda dengan media sosial," tegasnya, menyoroti peran penting pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.
Meski demikian, perdebatan di masyarakat terkait efisiensi anggaran perjalanan dinas ini masih berlanjut. Publik akan terus mengawasi langkah DPRD Banyuasin dalam memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan prinsip efisiensi dan transparansi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....