Viral Surat THR, Lurah Rawa Maju: Bukan Paksaan
- 14 Mar 2025 13:28 WIB
- Palembang
KBRN, Banyuasin: Lurah Rawa Maju, Muryanto, akhirnya buka suara terkait viralnya surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan kepada pelaku usaha tahu tempe di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa surat tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk memaksa atau menekan pelaku usaha dalam memberikan bantuan sukarela.
Muryanto menjelaskan, foto surat yang beredar di media sosial hanyalah contoh yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada pihak paguyuban untuk meminta persetujuan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan setelah adanya permintaan surat permohonan dari pihak paguyuban agar segera diajukan. Namun, sebelum sempat dibahas lebih lanjut, foto tersebut sudah menyebar luas.
"Kami tidak pernah menentukan nominal dan jumlah. Tidak ada paksaan sama sekali. Foto surat yang beredar itu sebenarnya baru sebatas contoh dan surat tersebut dibuat atas permintaan paguyuban itu sendiri, sebagai dasar untuk memberikan bantuan. Namun, ada pihak yang menafsirkan lain," ujar Muryanto pada Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Paguyuban Tahu-Tempe Bantah Sebarkan Surat THR dari Lurah
Menanggapi tudingan netizen di media sosial mengenai adanya pemerasan, Muryanto menyatakan telah mengumpulkan para pelaku usaha untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar. Para pelaku usaha pun menyatakan bahwa mereka tidak pernah membuat atau menyebarkan pernyataan yang viral di media sosial. Mereka siap bertanggung jawab dan mengklarifikasi informasi yang beredar.
Muryanto juga menyayangkan penyebaran surat edaran tersebut tanpa konfirmasi langsung kepada pihak kelurahan.
"Surat ini belum kami serahkan secara resmi, tetapi informasinya sudah beredar luas. Kami ingin meluruskan bahwa tidak ada unsur paksaan atau tindakan ilegal," tegasnya.
Pihak Kecamatan Talang Kelapa mengaku baru mengetahui surat edaran ini setelah viral di media sosial. Camat Talang Kelapa, Salinan, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai prosedur.
"Kami hadir untuk memantau situasi dan memastikan ada komunikasi yang baik antara kelurahan dan pelaku usaha. Yang jelas, mereka sudah bertemu dan menyelesaikan kesalahpahaman ini," Sebut Salinan.
Sebelumnya, surat permohonan bantuan THR yang ditujukan kepada Paguyuban Tahu/Tempe oleh Kelurahan Rawa Maju menjadi viral di media sosial. Isu ini mencuat setelah muncul tudingan adanya unsur paksaan dalam permintaan tersebut. Namun, pihak kelurahan membantahnya dan menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Muryanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar informasi yang dianggap menyesatkan.
"Kami lebih fokus pada klarifikasi dan memastikan informasi yang benar sampai ke masyarakat," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....