Pemprov Sumsel Berjanji Perkuat Tanjak sebagai Identitas Budaya Melayu
- 25 Jul 2026 07:03 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat komitmen menjaga warisan budaya Melayu melalui Focus Group Discussion (FGD) Tanjak yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Lantai II Kantor Gubernur Sumsel, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi forum menyatukan pemahaman mengenai sejarah, filosofi, hingga pakem penggunaan tanjak sebagai identitas budaya daerah.
FGD dibuka Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, Rudi Irawan, didampingi jajaran pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel. Hadir pula sejarawan Sumsel Kemas Ari Panji, budayawan Vebri Al Lintani, Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sumsel Kemas Khoirul Mukhlis, perwakilan Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sumsel, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten/kota se-Sumsel.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Rudi Irawan, mengatakan FGD menjadi ruang kolaborasi dalam merumuskan langkah strategis untuk menjaga keberadaan tanjak, tidak hanya sebagai busana adat, tetapi juga sebagai simbol jati diri masyarakat Melayu Sumatera Selatan.
“Pelestarian tanjak harus mencakup upaya menjaga nilai, filosofi, dan makna yang terkandung di dalamnya agar tetap dipahami dan diwariskan kepada generasi penerus,”ujarnya dalam sambutan.
Dalam pemaparannya, sejarawan Kemas Ari Panji menjelaskan kata tanjak berasal dari istilah "nanjak" dalam bahasa Palembang yang bermakna naik. Filosofi tersebut menggambarkan harapan agar pemakainya memperoleh peningkatan martabat, derajat, dan rezeki.
“Pada masa lampau tanjak digunakan oleh kalangan bangsawan dan pemimpin sebagai lambang kehormatan. Tradisi itu kemudian berkembang menjadi bagian penting dari busana kebesaran masyarakat Melayu, terutama pada masa Kesultanan Palembang Darussalam,” jelas Panji.
Kemas Ari Panji juga memperkenalkan empat jenis tanjak yang berkembang di Sumatera Selatan, yakni Tanjak Kepodang, Belah Mumbang, Meler, dan Rantau Ayaw. Keempatnya memiliki bentuk serta filosofi berbeda yang mencerminkan nilai-nilai budaya Melayu dan umumnya dibuat menggunakan kain songket maupun batik Palembang.
Sementara itu, budayawan Vebri Al Lintani menilai tanjak memiliki makna spiritual karena dikenakan di bagian kepala sebagai simbol kehormatan sekaligus pengingat agar manusia selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Di sisi lain, Anggota TGUPP Sumsel Kemas Khoirul Mukhlis berharap hasil FGD menjadi dasar penyusunan kebijakan pelestarian tanjak, termasuk mendorong penggunaannya dalam dunia pendidikan, kegiatan kebudayaan, dan agenda resmi pemerintahan.
FGD menghasilkan kesepahaman bahwa tanjak bukan sekadar pelengkap busana adat, melainkan simbol kehormatan, kearifan lokal, dan identitas budaya Melayu Sumatera Selatan yang harus dijaga keaslian, nilai filosofis, serta keberlanjutannya di tengah perkembangan zaman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....