Konten Busana Adat Vulgar Tuai Polemik, Penata Rias Diminta Pahami Pakem Adat
- 16 Apr 2026 07:55 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Viral di media sosial konten seorang makeup artist (MUA) yang menampilkan busana adat pernikahan Palembang dengan sentuhan modern dinilai menuai polemik. Tampilan yang dianggap terlalu terbuka atau vulgar memicu perdebatan publik terkait batas kreativitas dan pelestarian budaya.
Owner Elok Wedding Service sekaligus MUA, Karmila, menilai fenomena tersebut menjadi pengingat penting bagi para perias, khususnya generasi muda, agar tidak sembarangan memodifikasi busana adat.
Menurut Karmila, dalam dunia tata rias terdapat perbedaan mendasar antara MUA dan perias adat. MUA lebih fokus pada rias wajah, sementara perias adat dituntut memahami pakem budaya secara menyeluruh, mulai dari busana hingga aksesoris.
Ia menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki aturan atau pakem yang tidak bisa diabaikan. Misalnya pada adat Palembang yang identik dengan busana tertutup sebagai bagian dari identitas perempuan Melayu.
“Kalau Palembang itu kan wanita Melayu yang tertutup. Jadi ketika bagian atas mengangkat marwah adat, tapi bagian bawah justru terbuka, itu tidak selaras,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.
Karmila juga menyoroti tren modifikasi busana adat yang terpengaruh gaya luar, seperti kebaya terbuka yang dinilai bukan berasal dari budaya lokal Sumatera.
Ia menegaskan, inovasi tetap diperbolehkan selama tidak keluar dari nilai dasar budaya. Kebaya modern, misalnya, masih dapat digunakan asalkan tetap menjaga kesopanan dan tidak menghilangkan identitas adat.
Dalam praktiknya, Karmila mengaku pernah menghadapi permintaan klien yang menginginkan konsep busana terbuka. Namun, ia memilih memberikan edukasi dan arahan agar tetap sesuai pakem.
“Kita kasih pengertian, karena ini ditampilkan di depan umum, apalagi kalau masuk media sosial. Jangan sampai hanya ikut tren, tapi melupakan nilai budaya,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keserasian antara makeup, busana, dan karakter klien. Pemilihan warna, misalnya, harus disesuaikan dengan warna kulit agar hasilnya tetap elegan dan tidak berlebihan.
Lebih lanjut, Karmila menilai perkembangan industri wedding saat ini semakin kompetitif. Oleh karena itu, pelaku usaha dituntut tidak hanya kreatif, tetapi juga menjaga kualitas dan relasi dengan klien.
“Rezeki itu tidak tertukar, tapi kita tetap harus menjaga kepercayaan dan hubungan baik dengan klien,” katanya.
Ia pun berpesan kepada MUA pemula agar tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga memperdalam pengetahuan tentang adat dari berbagai daerah seperti Palembang, Jawa, Sunda, hingga Minangkabau. Menurutnya, kesalahan dalam memadukan busana adat tidak hanya soal estetika, tetapi juga dapat melukai nilai budaya yang dijunjung masyarakat.
“Jangan asal campur-campur. Kalau mau modern, sekalian modern. Kalau adat, pahami pakemnya,” tegasnya.
Dengan pemahaman yang baik, Karmila berharap para pelaku industri kecantikan dan wedding dapat tetap berinovasi tanpa meninggalkan identitas budaya lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....