FGD Penguatan Lukisan Ratu Sinuhun Calon Pahlawan Nasional
- 13 Feb 2026 00:05 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Lukisan Ratu Sinuhun Calon Pahlawan Nasional Perempuan dari Kota Palembang – Sumatera Selatan” digelar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kamis,12 februari 2026.
FGD menghadirkan narasumber Kepala Dinas Sosial Kota Palembang M. Raimon Lauri AR, Ketua Harian TP2GD Kota Palembang Kemas A.R. Panji, pelukis Marta Astrawinata, dan budayawan Vebri Al-Lintani. Hadir pula Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin IV RM Fauwaz Diradja, akademisi Unsri dan UIN Raden Fatah, jajaran TP2GD, Dewan Kesenian Palembang, koalisi pecinta sejarah, hingga pegiat media sosial.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pengusulan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Nasional, sekaligus memperkuat dokumen sejarah, validasi akademik, serta representasi visual tokoh perempuan berpengaruh dalam sejarah Palembang tersebut.
Sultan SMB IV mengapresiasi langkah kolektif berbagai pihak dalam mendorong pengusulan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Nasional.
“Sumsel memiliki sejarah panjang dan tokoh-tokoh hebat seperti Ratu Sinuhun yang layak menjadi pahlawan nasional. Kita harus bersinergi supaya hal ini terwujud,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Palembang yang telah menginisiasi FGD guna mendukung penguatan data sejarah. “Ini bukan awal dan bukan akhir, tapi konsensus kita untuk mengangkat harkat dan martabat Sumatera Selatan, terutama tokoh wanita kita, Ratu Sinuhun,” katanya.
Kepala Dinsos Palembang, M. Raimon Lauri AR menjelaskan FGD merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi sesuai Permensos Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional. Menurutnya, pengusulan harus didukung dokumen primer yang kuat, meliputi asal-usul, rekam jejak perjuangan, serta bukti historis yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Ratu Sinuhun diketahui lahir pada abad ke-16 dan merupakan istri Raja Palembang Pangeran Sido ing Kenayan (memerintah 1636–1642 M). Ia dikenal sebagai penggagas Kitab Undang-Undang Simbur Cahaya yang memuat sekitar 170 pasal, mengatur perkawinan, pertanian, pengelolaan hutan, hingga perlindungan perempuan.
“Kami berharap melalui FGD ini seluruh persyaratan administrasi dan akademik dapat dilengkapi sehingga pengusulan bisa direkomendasikan secara konkret,” ujarnya.
Dalam sesi khusus, pelukis Marta Astrawinata memaparkan proses kreatif pembuatan lukisan Ratu Sinuhun atas permintaan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Lukisan tersebut telah dihibahkan kepada Museum SMB II pada 13 April 2018 dan kini menjadi koleksi tetap.
“Tantangan terbesar adalah ketiadaan dokumentasi visual autentik dari abad ke-16, sehingga ia melakukan riset historis dan etnografis untuk merekonstruksi wajah sang ratu,” ungkapnya.
Ia memadukan pendekatan komparatif unsur Tionghoa, Arab, dan Melayu-Jawa-Palembang, termasuk referensi Putri Ong Tien Nio, guna menghadirkan representasi visual yang proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Budayawan Vebri Al-Lintani menambahkan sentuhan narasi simbolik dalam lukisan, mulai dari kerudung sebagai simbol Islam Melayu, warna merah marun khas Kesultanan Palembang, hingga simbol buku dan lentera yang merepresentasikan Simbur Cahaya.
Sejumlah peserta FGD memberikan masukan, baik dari aspek historis, karakter, maupun teknis artistik, termasuk penegasan identitas Syarifah dan atribut kebangsawanan. Sejarawan Unsri Dr. Dedi Irwanto menilai berbagai catatan dapat dijelaskan melalui dokumen pendukung tanpa mengubah fisik lukisan yang telah dikenal publik sejak 2018.
FGD akhirnya mencapai mufakat bahwa lukisan karya Marta Astrawinata dinilai layak mewakili potret Ratu Sinuhun dalam usulan Pahlawan Nasional.
Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan berita acara oleh perwakilan sejarawan, zuriat Ratu Sinuhun, serta Pemerintah Kota Palembang untuk selanjutnya ditelaah TP2GD dan diteruskan ke tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....