Masa Pendaftaran Bintang Radio 2025 RRI Palembang Diperpanjang
- 29 Agt 2025 12:07 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Ajang pencarian bakat bergengsi, Bintang Radio Indonesia 2025, resmi membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk unjuk suara emas. Panitia mengumumkan bahwa masa pendaftaran peserta, yang semula berakhir lebih cepat, kini diperpanjang. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan: https://bit.ly/pendaftaranbinrad2025.
Ketua Pelaksana Bintang Radio RRI Palembang, Ahmad Kadir Kurniawan, menjelaskan, perpanjangan ini ditujukan untuk memberi kesempatan bagi para talenta muda yang belum sempat melakukan registrasi.
“Langkah ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak peserta, sekaligus membuka peluang bagi anak-anak muda yang ingin menunjukkan bakatnya,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Selain pendaftaran daring, tim panitia juga aktif menyambangi sejumlah sekolah di Palembang untuk menemukan bakat terbaik. Beberapa sekolah yang masuk dalam agenda kunjungan di antaranya SMAN 1 Palembang, SMAN 6, SMAN 17, MAN 2, SMA IGS, hingga SMA Kusuma Bangsa.
“Kami menyesuaikan jadwal kunjungan dengan pihak sekolah, namun tidak lebih dari 10 September. Perlu diingat, batas akhir unggah video ke media sosial adalah 10 September 2025,” tambahnya.
Tahun ini, peserta mendapat kebebasan memilih lagu bergenre pop Indonesia atau slow rock. Namun ada aturan baru yang harus dipatuhi, yakni peserta wajib memperkenalkan diri di awal video, sekaligus mengajak teman lain untuk ikut serta dalam ajang bergengsi ini.
Untuk keperluan validasi, setiap unggahan video wajib mencantumkan tagar khusus #BintangRadio25Palembang di TikTok maupun Instagram. Selain itu, peserta juga diwajibkan mengikuti akun resmi Bintang Radio di Instagram @bintangradio.id, TikTok @bintangradioid, serta kanal YouTube Bintang Radio Indonesia.
Peserta yang berhasil lolos tahap audisi awal nantinya akan tampil langsung dengan membawakan dua lagu. Satu lagu pop Indonesia sesuai kategori pria atau wanita, serta satu lagu daerah. Untuk tahun ini, panitia pusat telah menetapkan lagu wajib daerah, yaitu “Dek Sangke.”
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Bintang Radio Indonesia 2025 diharapkan tidak hanya menjadi wadah pencarian bakat, tetapi juga ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas sekaligus melestarikan musik Indonesia. Ajang ini menjadi momentum penting bagi putra-putri daerah untuk tampil percaya diri, berkompetisi sehat, dan membuktikan bahwa talenta muda Palembang siap bersinar di kancah nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....