Forkopimcam Rantau Alai Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla

  • 13 Sep 2026 13:25 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Ogan Ilir- Polsek Rantau Alai bersama Forkopimcam Kecamatan Rantau Alai terus menggencarkan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat, Sabtu 12 September 2026. Kegiatan itu dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan patroli dilaksanakan sekira pukul 11.30 WIB dengan menyasar sejumlah wilayah dan desa yang dinilai rawan terjadinya Karhutla. Patroli dilakukan secara mobile menggunakan sepeda motor sekaligus menyambangi masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun potensi terjadinya Karhutla.

Selain menyampaikan imbauan secara langsung, personel juga melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel serta memasang spanduk bertuliskan Stop Karhutla sebagai pengingat kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Bhabinkamtibmas juga terus mengintensifkan kegiatan patroli dan sambang ke desa-desa yang dianggap rawan Karhutla.

Masyarakat Peduli Api (MPA) juga turut didorong untuk berperan aktif dalam upaya penanggulangan dan pengendalian potensi kebakaran hutan dan lahan. “Melalui jajaran Polsek Rantau Alai, menegaskan pencegahan Karhutla membutuhkan peran bersama antara aparat dan masyarakat,” ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti.

Ditegaskan Kapolres pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur mengatakan patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla.

“Polri bersama unsur Forkopimcam dan masyarakat terus bersinergi melakukan langkah-langkah pencegahan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini,” ujar IPTU Mansyur.

Dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, tim patroli tidak menemukan adanya kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....