Pejalan Kaki Kasta Tertinggi Moda Transportasi
- 31 Jan 2026 13:10 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang -Trotoar bukan sekadar pelengkap jalan, melainkan ruang vital yang menjamin keselamatan dan hak dasar mobilitas pejalan kaki. Keberadaan trotoar yang aman, nyaman, dan berfungsi sebagaimana mestinya menjadi fondasi penting dalam membangun sistem transportasi yang beradab dan berkelanjutan.
Secara teknis, trotoar didefinisikan sebagai jalur khusus pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan badan jalan dan memiliki elevasi lebih tinggi dari permukaan perkerasan. Hal itu ditegaskan dalam Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999, yang menyebutkan bahwa trotoar berada di daerah manfaat jalan dan disediakan khusus untuk pejalan kaki.
Keselamatan pejalan kaki bahkan disebut sebagai prioritas tertinggi dalam sistem transportasi. Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia periode 2019–2024, Bambang Susantono, menegaskan bahwa pejalan kaki seharusnya ditempatkan sebagai “kasta tertinggi” dalam moda transportasi.
“Mari kita semua menggugah kesadaran bahwa jalan kaki merupakan kasta tertinggi, sehingga keselamatan pejalan kaki benar-benar kita taruh sebagai prioritas,” ujar Bambang Susantono, dikutip dari akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki, Kamis, 22 Januari 2026.
Koalisi Pejalan Kaki melalui akun Instagram resminya @koalisipejalankaki menyebutkan bahwa trotoar merupakan hak dasar mobilitas pejalan kaki. Lebih dari itu, trotoar juga dapat berfungsi sebagai ruang publik yang inklusif sekaligus elemen penting dalam mendukung tujuan mobilitas berkelanjutan di kawasan perkotaan.
Momentum peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional yang jatuh setiap 22 Januari menjadi ruang refleksi bersama. Peringatan ini berangkat dari tragedi kecelakaan di kawasan Tugu Tani pada 2012 silam, yang merenggut nyawa pejalan kaki dan menyadarkan publik akan rapuhnya perlindungan bagi pengguna jalan paling rentan.
“Hari Pejalan Kaki Nasional mengingatkan kita bahwa keselamatan pejalan kaki di jalan raya adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Mari bergerak menciptakan budaya lalu lintas yang beradab dan lingkungan yang berkelanjutan, karena setiap langkah kaki berhak atas rasa aman,” tulis Koalisi Pejalan Kaki dalam unggahan resminya.
Peringatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial semata, melainkan menjadi pemicu kesadaran kolektif bagi pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya—sebagai ruang aman bagi setiap langkah manusia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....