Pentingnya Keamanan dalam Memasang Atribut Kemerdekaan

  • 08 Agt 2024 11:03 WIB
  •  Palembang

KBRN, Lubuklinggau: Pada Hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, banyak masyarakat mulai memasang baliho, reklame, lampu hias, spanduk, bendera, dan umbul-umbul. Namun, belum semua memahami bahwa memasang umbul-umbul atau spanduk di dekat jaringan listrik dapat menimbulkan potensi bahaya. Hal ini disampaikan Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lubuklinggau, Hamdatul Rovikoh, pada Rabu (7/7/2024).

Hamdatul Rovikoh memberikan edukasi kepada masyarakat agar memperhatikan jarak aman minimal 3 meter dari instalasi kelistrikan saat memasang umbul-umbul atau sejenisnya. Tujuannya adalah untuk menghindari kontak benda-benda dengan jaringan listrik yang dapat mengakibatkan padam listrik atau bahaya tersengat arus listrik.

"Dengan memperhatikan jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik saat memasang bendera, baliho, umbul-umbul, atau balon udara, kita dapat mencegah risiko padam listrik, kebakaran, dan tersengat listrik," ujar Hamdatul Rovikoh sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan dalam beraktivitas di sekitar instalasi kelistrikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....