Pentingnya Keamanan dalam Memasang Atribut Kemerdekaan
- 08 Agt 2024 11:03 WIB
- Palembang
KBRN, Lubuklinggau: Pada Hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, banyak masyarakat mulai memasang baliho, reklame, lampu hias, spanduk, bendera, dan umbul-umbul. Namun, belum semua memahami bahwa memasang umbul-umbul atau spanduk di dekat jaringan listrik dapat menimbulkan potensi bahaya. Hal ini disampaikan Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lubuklinggau, Hamdatul Rovikoh, pada Rabu (7/7/2024).
Hamdatul Rovikoh memberikan edukasi kepada masyarakat agar memperhatikan jarak aman minimal 3 meter dari instalasi kelistrikan saat memasang umbul-umbul atau sejenisnya. Tujuannya adalah untuk menghindari kontak benda-benda dengan jaringan listrik yang dapat mengakibatkan padam listrik atau bahaya tersengat arus listrik.
"Dengan memperhatikan jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik saat memasang bendera, baliho, umbul-umbul, atau balon udara, kita dapat mencegah risiko padam listrik, kebakaran, dan tersengat listrik," ujar Hamdatul Rovikoh sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan dalam beraktivitas di sekitar instalasi kelistrikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....